(Humas) Slawi-Pemerintah Desa Tanjungharja Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal atas usulan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjungharja menyelenggarakan Pelatihan Pemulasaran Jenazah di Pendopo Balai Desa Tanjungharja, Kamis (22/8/2024), bekerjasama dengan Penyuluh Agama Islam KUA Kramat dan Puskesmas Bangun Galih.
Dalam sambutanya Kepala Desa Tanjungharja yakni Bapak Sadudin, mengatakan bahwa Pelatihan Pemulasaran Jenazah merupakan rangkaian dari beberapa pelatihan yang diadakan di Desa Tanjungharja dengan menggunakan alokasi Dana Desa Tahun anggaran 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat dalam merawat dan mengurus jenazah dengan baik dan sesuai dengan tuntunan agama atau protokol Kesehatan yang berlaku.
Sementara Kepala KUA Kramat Bapak H. M Muzammil, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat tepat dilaksanakan untuk masyarakat lebih luas dan KUA sebagai Instansi keagamaan tidak hanya melayani pernikahan semata, memberikan wawasan secara benar sesuai agama islam juga merupakan tanggungjawab KUA melalui Penyuluh Agama Islam.
“Hukum mengurus jenazah adalah fardu kifayah, dan yang paling berkewajiban adalah keluarga si mayit. Kewajiban tersebut terdiri dari “4M” yakni memandikan, mengafani, mensholatkan, menguburkan,” katanya.
Pelatihan pemulasaran jenazah ini diikuti oleh 45 laki-laki dan perempuan warga Desa Tanjungharja yang merupakan perwakilan dari setiap RW dan unsur Perangkat Desa Tanjungharja. Dalam kegiatan ini peserta sangat antusias mengikuti, mulaidari teori dan prakteknya.
Peserta merasa bersyukur dengan kegiatan ini dan harapanya kedepan akan diadakan Kembali pelatisan yang sama agar semua Masyarakat bisa memahami dan menguasainya. Sehingga ketika salah satu anggota keluarga mereka meninggal, harus meminta bantuan orang lain yang bukan mahrom untuk mengurusi jenazah tersebut.