Slawi (08/06) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal – M. Aqsho, hari ini secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode April kepada 21 Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Guru pada Satuan Kerja dilingkungan Kantor Kemenag Kab. Tegal. Penyerahan SK ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja aparatur negara dan memberikan penghargaan kepada PNS yang telah berkontribusi dengan baik dalam menjalankan tugas sebagai guru.
Penyerahan SK dilaksanakan di Aula AL Ikhlas Kantor Kemenag Kab. Tegal yang dihadiri oleh Kasubbag TU, Analis Kepegawaian. Dalam sambutannya, Kepala mengungkapkan apresiasi dan ucapan selamat kepada para PNS penerima kenaikan pangkat yang didominasi adalah Guru Madrasah dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal.
“Dengan kenaikan pangkat ini, kami berharap Bapak/Ibu semakin termotivasi untuk Meningkatkan Kompetensi, Kedispilan dan Mandiri sebagai guru supaya menjadi tauladan bagi siswa-siswinya. Kenaikan pangkat ini juga merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kinerja luar biasa yang telah bapak/ibu guru tunjukkan selama ini.” ujar M. Aqsho.
Sebanyak 21 PNS dari berbagai Satuan Kerja diantaranya 6 Guru dari MAN 1 Tegal, 2 Guru dari MIN 1 Tegal, 1 Guru dari MTs N 1 Tegal, 7 Guru dari MTsN 2 Tegal serta 5 Guru DPK dari MIS dilingkungan Kantor Kemenag Kab. Tegal. Kenaikan pangkat ini mencakup berbagai golongan, Pemerintah melalui Kementarian Agama berharap dengan Fasilitas kenaikan pangkat ini yang diberikan, PNS akan semakin bersyukur, termotivasi untuk terus mengembangkan kemampuan dan kompetensi dalam menjalankan tugasnya.
Kepala Subbag TU – Kasori, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa Kantor Kementerian Agama telah melakukan proses yang sesuai dengan aturan dalam menentukan Pegawai yang berhak mendapatkan kenaikan pangkat. Proses ini melibatkan evaluasi kinerja, pelatihan, dan penilaian kompetensi yang dilakukan secara transparan dan objektif serta usulan dari masing-masing pegawai.
“Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan komitmen Bapak/Ibu Guru dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berharap para PNS yang menerima kenaikan pangkat ini terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ujar Kasubbag TU.
Penyerahan SK kenaikan pangkat ini juga diharapkan akan mendorong semangat kerja dan motivasi dalam tubuh aparatur negara. Selain itu, peningkatan pangkat juga berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan para PNS dan keluarganya.(hsn/humas)