Slawi – Dalam rangka meningkatkan kinerja serta profesionalisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal menggelar kegiatan Peningkatan Kinerja PPPK pada Kamis (13/2/2025). Bertempat di Aula PLHUT Kemenag Kabupaten Tegal, acara ini menjadi momentum penting bagi 116 PPPK yang tersebar di berbagai satuan kerja (Satker) di Kabupaten Tegal untuk mendapatkan pembinaan dan arahan langsung dari para pejabat terkait.
Kegiatan ini diawali dengan laporan pelaksanaan yang disampaikan oleh Plt. Kasubbag TU, H. Mujahidin Nurburhan. Dalam laporannya, beliau menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai peran PPPK dalam lingkungan Kemenag, meningkatkan kompetensi kerja, serta memperkuat disiplin dan tanggung jawab pegawai dalam menjalankan tugasnya. “Saat ini, terdapat 116 PPPK di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal yang tersebar di berbagai satuan kerja. Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang baik terhadap tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Mujahidin.

Sesi berikutnya diisi oleh Analis SDM Aparatur, Ruswanto, SM, yang memberikan pemaparan mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam pemaparannya, Ruswanto menjelaskan berbagai ketentuan yang mengatur status, hak, kewajiban, serta mekanisme pengelolaan PPPK di instansi pemerintahan. “Regulasi ini menjadi pedoman utama dalam pengelolaan PPPK, termasuk aspek pengangkatan, evaluasi kinerja, serta hak dan kewajiban yang harus dipatuhi,” jelasnya.
Selain memahami regulasi, PPPK juga mendapatkan pembinaan langsung dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan kualitas kerja, etos kerja yang tinggi, serta kedisiplinan sebagai faktor utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. “PPPK harus menjadi contoh dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain materi utama, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya disiplin kerja dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kepala Kantor Kemenag Tegal menegaskan bahwa PPPK sebagai bagian dari aparatur negara harus mampu menunjukkan integritas serta tanggung jawab dalam bekerja, khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK di lingkungan Kemenag Kabupaten Tegal dapat semakin memahami perannya, meningkatkan kualitas kerja, serta menjadi bagian dari perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Pembinaan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan PPPK dapat berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan sektor keagamaan dan pelayanan publik.
Acara yang berlangsung hingga siang hari ini ditutup dengan harapan bahwa seluruh PPPK dapat mengaplikasikan ilmu dan pembinaan yang telah diberikan. “Peningkatan kinerja bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab pribadi masing-masing PPPK. Semoga dengan pembinaan ini, kita semua dapat semakin profesional dan disiplin dalam menjalankan tugas,” tutup Kepala Kemenag Kabupaten Tegal.