Dukuhturi ( IPARI ) — Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dukuhturi, Tegal, melaksanakan pengukuran arah kiblat di lokasi rencana pembangunan Masjid Kodim 0712/Tegal pada hari kamis (31/10). Kegiatan ini bertujuan memastikan arah kiblat telah benar sebelum proses pembangunan fisik dimulai. Langkah ini penting agar masjid yang akan dibangun dapat mendukung pelaksanaan ibadah dengan tepat sesuai syariah.
Pengukuran ini dipimpin langsung oleh Hj. Fatkhiyah, S.Ag., M.H., ketua tim Penyuluh Agama Islam KUA Dukuhturi, bersama anggotanya: Mohamad Jafar, SE., Sujono, dan Mahsus. Dalam pengukuran ini, tim menggunakan peralatan khusus dan panduan teknis yang sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Agama Kabupaten Tegal. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Kodim, Bapak Mulya dan Bapak Mujiharto, bersama masyarakat setempat dan beberapa tokoh agama yang antusias mengikuti prosesnya.
Dalam keterangannya, Hj. Fatkhiyah menekankan pentingnya pengukuran ini sebagai langkah awal untuk memastikan arah shalat yang benar. “Pengukuran arah kiblat ini sangat penting sebelum pembangunan dimulai. Kami memastikan arah shalat jamaah sesuai dengan arah Ka’bah di Masjidil Haram, sehingga kegiatan ibadah di masjid ini dapat berjalan dengan baik dan benar,” jelas Hj. Fatkhiyah.
Kegiatan pengukuran berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari warga sekitar dan pihak Kodim. Dengan hasil pengukuran yang akurat, diharapkan masjid ini tidak hanya menjadi tempat ibadah yang sahih, tetapi juga menjadi pusat kegiatan keagamaan yang akan melibatkan masyarakat sekitar dan anggota TNI.
Masjid Kodim 0712/Tegal ini direncanakan menjadi fasilitas yang dapat diakses oleh warga dan anggota TNI, tidak hanya untuk shalat, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan keagamaan lainnya. Diharapkan masjid ini dapat mempererat hubungan antara masyarakat sipil dan militer di wilayah Tegal.
Masyarakat sekitar dan pihak Kodim sangat antusias dan berharap agar pembangunan masjid dapat berjalan lancar, sesuai jadwal, dan segera bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas sebagai wadah untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah dan membangun karakter keagamaan yang kokoh di tengah masyarakat.