Tegal – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan penguatan moderasi beragama bagi para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) di lingkungan Kemenag Kabupaten Tegal. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin (04/11), bertempat di SMP Negeri 05 Adiwerna, dengan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, H. M. Aqsho.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI SMP Kabupaten Tegal, Urip, S.Ag., M.Pd. Dalam sambutannya, Urip memberikan informasi terkait berbagai regulasi dan kebijakan terbaru yang harus diketahui oleh para guru PAI. Ia juga menekankan pentingnya peran guru dalam mengaplikasikan kebijakan tersebut demi peningkatan kualitas pembelajaran agama Islam di sekolah.
Dalam sambutannya, H. M. Aqsho, selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, mengajak para guru PAI untuk semakin menguatkan komitmen mereka dalam mencerdaskan generasi muda. Menurutnya, guru PAI memiliki tanggung jawab penting dalam menanamkan nilai-nilai akhlakul karimah, yang mencakup kesantunan, kejujuran, dan toleransi dalam keberagaman.
Lebih lanjut, H. M. Aqsho juga menekankan bahwa peran guru PAI bukan sekadar mengajar, tetapi juga membimbing siswa untuk menjadi pribadi yang beretika dan bermoral. Hal ini menjadi semakin penting dalam konteks keberagaman agama di Indonesia. Moderasi beragama, lanjutnya, menjadi salah satu landasan penting bagi guru PAI dalam menghadapi tantangan sosial dan budaya di era modern.
Setelah sambutan pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi materi penguatan moderasi beragama yang menjadi sorotan utama dalam pembinaan kali ini. Dalam sesi tersebut, H. M. Aqsho menyampaikan betapa pentingnya sikap moderat dalam beragama sebagai landasan untuk menciptakan kedamaian dan toleransi antar umat. Moderasi beragama menurutnya bukan sekadar teori, tetapi perlu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam proses belajar mengajar.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasi PAIS beserta staf, pengawas PAI SMP, para pengurus MGMP PAI SMP, dan para guru PAI penerima TPG. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan sinergi yang kuat antara Kementerian Agama, pengawas, dan para pendidik dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Kabupaten Tegal.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan para guru PAI dapat menjadi contoh dalam menerapkan moderasi beragama di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Guru PAI diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga kerukunan beragama serta menciptakan siswa yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlak yang mulia.
Kegiatan ini pun menjadi salah satu langkah penting dalam membentuk karakter siswa yang berakhlakul karimah serta meningkatkan pemahaman keagamaan yang moderat di Kabupaten Tegal. H. M. Aqsho berharap agar kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan, sehingga para guru PAI semakin berperan dalam membangun generasi muda yang siap menghadapi tantangan masa depan dengan sikap yang toleran dan inklusif.
Acara ditutup dengan penandatanganan deklarasi “Sekolah Ramah Anak” oleh para guru PAI SMP se-Kabupaten Tegal. Deklarasi ini menandakan komitmen bersama para pendidik untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah bagi perkembangan anak-anak, serta memperkuat pendidikan karakter yang inklusif dan moderat.