Kementerian Agama Kabupaten Tegal mengadakan penandatanganan SPK (Surat Perintah Kerja) & SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) Konsultan Perencana Rehab Gedung dan Bangunan Tahun Anggaran 2024, Senin (22/01) bertempat di ruang media center.
Penandatanganan dilakukan oleh Moch. Nasucha selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan pihak Konsultan Perencana dari CV. Slawi Konsultan, Ranggi Kharisma, ST. Kegiatan dihadiri oleh Kepala kantor, Kasubag, PPK, pengelola BMN, bendahara pengeluaran, tim humas, dan para pengelola keuangan.
Kepala Kantor Kemenag Kab. Tegal, H. M. Aqsho dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini adalah awal peningkatan fasilitas pelayanan di Kemenag.
“Penandatanganan kontrak ini adalah awal mula yang baik. Mari bersama-sama kita wujudkan cita-cita kita ini dengan kerjasama yang baik dengan pihak penyedia. Spesifikasi dan detail bangunan yang sudah dibuat bisa dipegang oleh kita semua. Langkah berikutnya konsultan perencana untuk bisa segera bekerja, merevisi gambar yang sudah dikoreksi, dan segera koordinasi dengan kami kalau sudah selesai.” Harap M. Aqsho singkat.
Selanjutnya, Ranggi Kharisma, ST selaku konsultan perencana dari CV. Slawi Konsultan menyambut baik kerja sama dengan Kemenag Kab. Tegal. “Terima kasih telah menunjuk kami sebagai penyedia. Kami akan mengoptimalkan anggaran yang ada untuk merehab gedung yang sesuai dengan harapan bapak/ibu semua. Mohon kerja samanya untuk Kantor Kemenag yang lebih baik.” Ungkap Ranggi.
Setelah penandatanganan kontrak, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan berkas Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), Surat Perintah Kerja (SPK) kepada CV Slawi Konsultan ditandai dengan sesi foto bersama penyerahan berkas. (adm)