6 Juni 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kemenag Kab. Tegal
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Pemusnahan Blangko Nikah Usang di Kantor Kemenag Kab.Tegal, Langkah Tegas Demi Administrasi yang Lebih Baik

oleh editor
Januari 10, 2025
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Pemusnahan Blangko Nikah Usang di Kantor Kemenag Kab.Tegal, Langkah Tegas Demi Administrasi yang Lebih Baik
35
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Dalam upaya menjaga tertib administrasi dan mengelola Barang Milik Negara (BMN) dengan baik, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal menggelar acara pemusnahan blangko nikah cetakan sebelum tahun 2022 pada hari Jum’at (10/1). Kegiatan ini dilakukan secara simbolis dengan cara membakar blangko-blangko tersebut di halaman parkir kantor, di bawah pengawasan langsung dari para pejabat terkait.

Acara yang berlangsung pada pagi hari tersebut dihadiri oleh Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), Kokabudin, S.Ag., M.Pd., yang memberikan sambutan hangat kepada seluruh undangan. Dalam sambutannya, Kokabudin menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pengelolaan BMN yang baik dan sesuai regulasi. “Pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata dedikasi kita untuk meningkatkan efisiensi administrasi di lingkungan Kemenag,” ujar beliau.

Selanjutnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, H. M. Aqsho, M.Ag., turut memberikan sambutan sekaligus membuka acara pemusnahan secara simbolis. Beliau menyampaikan apresiasi atas kerja sama berbagai pihak yang terlibat dalam proses ini. “Blangko nikah yang tidak lagi relevan ini kita musnahkan untuk menghindari penyalahgunaan sekaligus meningkatkan akurasi dalam pencatatan nikah,” ujar Aqsho. Dengan mengenakan seragam resmi, beliau menyalakan api pertama yang membakar tumpukan blangko nikah usang, menandai dimulainya kegiatan pemusnahan.

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Islam dan berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor 10.014/Kw.11.1/2/KS.01.6/09/2024, yang memberikan izin untuk memusnahkan 4.519 unit blangko nikah dan duplikat buku nikah usang. Dengan nilai total Rp5.077.047,00, tumpukan BMN ini secara bertahap dimusnahkan hingga menjadi abu, disaksikan oleh pejabat Kemenag setempat dan tim pengelola BMN.

Rincian pemusnahan mencakup buku nikah dari tahun 2019 hingga 2020 dan duplikat dari tahun 2017 hingga 2020. Barang-barang ini dinilai sudah tidak relevan, baik karena kondisi usang maupun tidak adanya dokumen kepemilikan yang valid. Proses pemusnahan ini sepenuhnya mematuhi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2016, termasuk pelaporan dalam berita acara resmi.

Kegiatan ini berlangsung tertib dan dipantau oleh tim pengelola BMN Kemenag Kabupaten Tegal. Tidak hanya sebagai langkah administratif, kegiatan ini juga memiliki makna simbolis dalam menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga. M. Aqsho menambahkan, “Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi lembaga lainnya untuk terus memperbaiki tata kelola administrasi.”

Dengan suasana yang hangat namun penuh keseriusan, pembakaran blangko-blangko ini membawa pesan kuat bahwa Kementerian Agama Kabupaten Tegal berkomitmen pada transparansi dan tertib administrasi. Proses pemusnahan ini diharapkan selesai dalam waktu dekat sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Langkah tegas ini tak hanya menyelesaikan persoalan teknis, tetapi juga menjadi wujud nyata reformasi birokrasi di tubuh Kementerian Agama. Tegal kini memiliki standar baru dalam pengelolaan BMN, mencerminkan dedikasi yang tinggi terhadap pelayanan publik yang lebih baik.

Tags: Humas KemenagKemenag Kab. Tegal
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Ikrar Wakaf untuk MDTA Hidayatul Mubtadiin: Langkah Mulia Membangun Generasi Berakhlak Mulia

Artikel Selanjutnya

Ekstrakurikuler MTQ di MTsN 2 Tegal: Membumikan Tilawah Al-Qur’an dengan Semangat Baru

Artikel Terkait

Ramai-Ramai ke Madrasah! Alumni MTsN 4 Tegal Serbu Sekolah Usai Pengumuman Kelulusan
Berita

Ramai-Ramai ke Madrasah! Alumni MTsN 4 Tegal Serbu Sekolah Usai Pengumuman Kelulusan

oleh kontributor
05 Jun 2025
0

Bojong – Suasana halaman MTs Negeri 4 Tegal berubah riuh sejak pagi, sehari setelah pengumuman kelulusan serentak pada 2 Juni...

Selanjutnya
Langit Pagi Slawi Bersaksi: MTsN 2 Tegal Gelar Sholat Dhuha dan Doa Bersama Syukuran Kelulusan Siswa

Langit Pagi Slawi Bersaksi: MTsN 2 Tegal Gelar Sholat Dhuha dan Doa Bersama Syukuran Kelulusan Siswa

04 Jun 2025
MTs Negeri 4 Tegal Umumkan Kelulusan Kelas IX Secara Online: Langkah Cerdas, Ramah Lingkungan, dan Penuh Makna

MTs Negeri 4 Tegal Umumkan Kelulusan Kelas IX Secara Online: Langkah Cerdas, Ramah Lingkungan, dan Penuh Makna

04 Jun 2025
MTs Negeri 4 Tegal Sukses Gelar Asesmen Akhir Sumatif Berbasis Android: Langkah Nyata Menuju Pendidikan Digital

MTs Negeri 4 Tegal Sukses Gelar Asesmen Akhir Sumatif Berbasis Android: Langkah Nyata Menuju Pendidikan Digital

04 Jun 2025
PKL di Yamaha BSR Slawi, Siswa TBSM MAN 1 Tegal Siap Gigi Tiga Hadapi Dunia Kerja!

PKL di Yamaha BSR Slawi, Siswa TBSM MAN 1 Tegal Siap Gigi Tiga Hadapi Dunia Kerja!

03 Jun 2025
Tanpa Coret-Coret, MTs Negeri 2 Tegal Umumkan Kelulusan Kelas IX Secara Daring dengan Penuh Makna

Tanpa Coret-Coret, MTs Negeri 2 Tegal Umumkan Kelulusan Kelas IX Secara Daring dengan Penuh Makna

03 Jun 2025
Artikel Selanjutnya
Ekstrakurikuler MTQ di MTsN 2 Tegal: Membumikan Tilawah Al-Qur’an dengan Semangat Baru

Ekstrakurikuler MTQ di MTsN 2 Tegal: Membumikan Tilawah Al-Qur'an dengan Semangat Baru

Gemilang di HUT SMK Negeri 1 Slawi, MTsN 2 Tegal Torehkan Prestasi

Gemilang di HUT SMK Negeri 1 Slawi, MTsN 2 Tegal Torehkan Prestasi

MTsN 2 Tegal Gelar Makan Bergizi Gratis: Disiplin dan Kebersamaan dalam Setiap Suapan

MTsN 2 Tegal Gelar Makan Bergizi Gratis: Disiplin dan Kebersamaan dalam Setiap Suapan

MAJENG-HD
SETIA-logo-green

Kategori

  • APRI
  • Badqo LPQ
  • Berita
  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • DWP Kemenag
  • FKDT
  • FKUB
  • Humas Kemenag
  • IGRA
  • Informasi Penting
  • IPARI
  • KBIHU
  • KKM MI
  • KUA
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengawas Madrasah
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
  • PGRI Cabsus
  • PGRI Cabsus Kemenag Kab. Tegal
  • Pokjaluh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag TU
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-Regulasi

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset