Slawi (Garazawa) – Dalam rangka meningkatkan kapasitas nadzir dalam pengelolaan aset wakaf, BWI Kab.Tegal mengadakan pembinaan nadzir utusan dari Kec. Slawi dan Lebaksiu yang bertempat di KUA Slawi pada Kamis (3/10/2024).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Tegal, serta Garazawa dari Kemenag Kabupaten Tegal.
Dalam pembinaannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal menekankan pentingnya nadzir menjaga dan mengelola aset wakaf dengan baik, sehingga aset tersebut tetap lestari dan bisa terus dimanfaatkan oleh umat.
“Nadzir memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kelestarian harta wakaf. Selain itu, aset wakaf juga harus dikelola secara produktif sehingga bisa memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ungkapnya.
Beliau juga menekankan bahwa peningkatan produktivitas aset wakaf bukan hanya sekadar menjaga fisik aset, tetapi juga mencari cara agar harta wakaf tersebut dapat berkembang dan bermanfaat dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi umat.
Kegiatan ini mendapat perhatian dari para peserta yang aktif berdiskusi tentang tantangan dan peluang dalam mengelola wakaf di daerah mereka masing-masing.
Kehadiran pengurus BWI dan Garazawa memberikan masukan berharga bagi para nadzir tentang cara optimal dalam mengelola wakaf, baik dari segi regulasi maupun pengembangan aset.
Diharapkan, melalui pembinaan ini, nadzir di wilayah Kecamatan Lebaksiu dan Slawi dapat lebih profesional dalam menjalankan tugasnya, serta mampu mengoptimalkan aset wakaf untuk kemaslahatan umat dan keberlanjutan program-program sosial di Kabupaten Tegal.