Slawi ( Humas ) – Forum Komunikasi Khotib Mubaligh (FKKM) Kabupaten Tegal menggelar pelatihan peningkatan mutu khotib dan mubaligh yang diadakan pada Rabu, 16 Oktober 2024, di aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal. Acara ini dihadiri oleh para khotib dan mubaligh perwakilan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Tegal. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para mubaligh dalam menyampaikan dakwah yang relevan dan kreatif di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
Ketua FKKM Kabupaten Tegal, KH. M. Irfan Fadhil, dalam laporannya menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal yang telah memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan para khotib dan mubaligh. Melalui dukungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, para dai dapat lebih siap menghadapi tantangan zaman yang luar biasa. “Para mubaligh perlu berhati-hati dalam bersyiar agar dakwah yang disampaikan tetap relevan, damai, dan tidak menimbulkan perpecahan,” ujar KH. M. Irfan Fadhil.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Tegal, H. Abdul Basit, MM, yang hadir mewakili Pemerintah Daerah, menyampaikan sambutan hangatnya. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bukti sinergitas yang kuat antara pemerintah daerah dan para tokoh agama dalam upaya meningkatkan peran keagamaan di Kabupaten Tegal. “Kami sangat mengapresiasi pelatihan ini karena dapat membantu para mubaligh mengikuti perkembangan zaman. Diharapkan, para dai mampu menghadapi tantangan zaman dengan dakwah yang lebih kreatif, inovatif, serta mengedukasi umat untuk menjaga kedamaian dan mengedepankan nilai-nilai toleransi serta saling menghormati perbedaan budaya,” ujar H. Abdul Basit.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, H. M. Aqsho, turut memberikan sambutan sekaligus mengapresiasi Pemerintah Daerah atas perhatian terhadap kesejahteraan para khotib dan mubaligh di Kabupaten Tegal. Ia menekankan bahwa seorang mubaligh tidak hanya dituntut memiliki kompetensi substansial, tetapi juga kompetensi sosial dan personal. “Para tokoh agama dan masyarakat harus menjadi teladan dan panutan bagi umat. Dengan tiga kompetensi tersebut, dakwah yang disampaikan akan lebih tepat sasaran dan tidak melenceng dari ajaran agama,” kata H. M. Aqsho.
Selain itu, H. M. Aqsho juga menyampaikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan, yang diterbitkan pada 27 September 2023. Ia berharap para mubaligh dapat menjadikan pedoman ini sebagai acuan dalam berdakwah agar sesuai dengan tuntunan dan prinsip-prinsip keagamaan yang benar.
Acara pelatihan dibuka secara resmi dengan pembacaan surat Al-Fatihah yang dipimpin oleh H. M. Aqsho dan diikuti oleh seluruh peserta. Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas dakwah para khotib dan mubaligh di Kabupaten Tegal, sehingga pesan-pesan keagamaan yang disampaikan dapat terus berkembang dan menjawab tantangan zaman. ( hsn )