Slawi – Momen bersejarah tercipta di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia pada Senin (26/5), dengan pelantikan serentak sebanyak 71.010 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024. Pelantikan digelar secara hybrid, menggabungkan metode luring dan daring di seluruh satuan kerja Kemenag, termasuk di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal.

Sebanyak 175 ASN PPPK mengikuti prosesi pelantikan secara langsung di Aula Al Ikhlas Kemenag Kabupaten Tegal. Keunikan terjadi karena dua ASN lainnya mengikuti pelantikan dari Tanah Suci Mekkah, menambah keistimewaan acara yang menjadi tonggak sejarah pengangkatan ASN di lingkungan Kemenag.
Pelantikan nasional dipusatkan di Auditorium H.M. Rasjidi Kemenag RI, Jakarta, dan disiarkan secara daring ke seluruh nusantara bahkan ke sejumlah negara seperti Iran, Australia, Inggris, China, dan Arab Saudi, memperlihatkan jangkauan luas serta modernisasi proses administrasi ASN.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, H. M. Aqsho, menyatakan kebanggaannya atas momentum ini. “Ini adalah pelantikan PPPK terbesar di lingkungan kami. Para ASN baru ini siap menguatkan barisan profesional yang melayani umat dengan sepenuh hati,” ujarnya penuh semangat.
Tak hanya seremoni, para ASN PPPK juga berpartisipasi dalam gerakan penanaman 71.336 bibit pohon sebagai wujud nyata penguatan ekoteologi, gagasan Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar. Gerakan ini menggarisbawahi komitmen ASN Kemenag terhadap lingkungan, kemanusiaan, dan spiritualitas.

Dalam sambutannya secara nasional, Menag Nasaruddin Umar mengingatkan pentingnya menjadi ASN yang bersih, santun, dan bijak dalam bermedia sosial. Ia juga menekankan trilogi kerukunan umat beragama: cinta kepada Tuhan, sesama manusia, dan alam, sebagai roh yang harus membimbing kerja para ASN.
Di Kabupaten Tegal, Plt. Kasubbag TU Kemenag, H. Mujahidin Nurburhan, menyerahkan SK Pengangkatan PPPK secara simbolis, menandai babak baru bagi mereka yang sebelumnya berstatus Non-ASN. Suasana haru dan syukur menyelimuti prosesi yang mengukuhkan status hukum mereka.

Kepala Biro SDM Kemenag RI, Wawan Djunaedi, menegaskan pelantikan ini sebagai langkah konkrit menyelesaikan status Non-ASN yang telah lama mengabdi. “Mereka kini resmi menjadi keluarga besar ASN Kementerian Agama, dengan tanggung jawab baru yang mulia,” katanya.
Dengan bertambahnya kekuatan ASN PPPK, Kemenag Kabupaten Tegal siap mendukung delapan program prioritas kementerian, mulai dari moderasi beragama hingga digitalisasi tata kelola. Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tapi awal perjalanan pengabdian berorientasi pada pelayanan, profesionalisme, dan manfaat bagi bangsa dan negara. Selamat bagi seluruh ASN PPPK Kemenag, khususnya dari Kabupaten Tegal, semoga amanah dan membawa perubahan positif!