Slawi, Senin (16/6) – PD IPARI Kabupaten Tegal mengadakan diskusi penting tentang kerukunan beragama di Pondok Pesantren Al Aziziah Desa Jatimulya Lebaksiu. Diskusi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya toleransi dan keharmonisan antar umat beragama.
Kasi Bimas, H. Kokabbudin menyampaikan bahwa Penyuluh Agama dapat memberdayakan masyarakat melalui kegiatan seperti majelis taklim dan ekonomi berbasis nilai-nilai agama. Masjid juga dapat berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial yang memperkuat stabilitas negara.
Kabid Urais Kanwil Kemenag Jawa Tengah, H. Ahmad Farhan menambahkan bahwa Penyuluh Agama dapat berperan sebagai “buzzer” positif Kemenag dan tempat konsultasi bagi masyarakat. Sementara itu, H. M. Aqsho, Kepala Kemenag Kab. Tegal menekankan bahwa Penyuluh Agama harus menjadi teladan dan contoh bagi masyarakat dengan menerapkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan diskusi ini, diharapkan pembinaan dan pengembangan kerukunan beragama dapat dilakukan secara terarah dan berdampak, sehingga masyarakat dapat hidup lebih harmonis dan sejahtera.