Slawi – Sebagai bentuk implementasi SE Sekretariat Jendral Kementerian Agama RI Nomor 1 Tahun 2025 tantang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, MTs Negeri 2 Tegal mulai melaksanakan kebiasaan mendengarkan lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa cinta tanah air serta penghormatan terhadap lambang negara di kalangan siswa dan tenaga pendidik.
Kegiatan ini dilakukan setiap hari sebagai pengingat akan pentingnya nasionalisme dan rasa kebangsaan. Sesuai dengan amanat dalam peraturan yang mengatur bahwa lagu Indonesia Raya wajib diperdengarkan di instansi pendidikan, kebiasaan ini diharapkan dapat membangun kebanggaan dan semangat persatuan di lingkungan madrasah.
Kepala MTs Negeri 2 Tegal, Hj. Alfiyah, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. “Kami mendukung penuh pelaksanaan peraturan ini. Mendengarkan lagu Indonesia Raya setiap hari bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga sebagai cara untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air yang lebih dalam, terutama di kalangan generasi muda,” ujarnya.
Para siswa juga merasakan dampak positif dari kebijakan ini. Wijaya, salah satu siswa, mengungkapkan bahwa mendengarkan lagu Indonesia Raya setiap hari membuatnya semakin menghargai negaranya. “Ini mengingatkan kami untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.
Tak hanya siswa, para tenaga pendidik juga merasa kegiatan ini memberikan dampak positif dalam membangun semangat kebangsaan di lingkungan sekolah. Dengan kebiasaan ini, MTs Negeri 2 Tegal berharap dapat terus menanamkan nilai-nilai kebangsaan yang kuat kepada seluruh siswa, sehingga nasionalisme tetap tertanam dalam diri mereka.
Dengan pelaksanaan kebijakan ini, diharapkan MTs Negeri 2 Tegal dapat menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya dalam mengajarkan nilai-nilai kebangsaan serta mempererat semangat persatuan dan kesatuan di kalangan generasi muda.