Adiwerna – Menjelang akhir bulan suci Ramadan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Adiwerna menggelar acara ikrar wakaf untuk tanah makam di Desa Harjosari Kidul, Rabu (26/3). Acara yang berlangsung di aula KUA Adiwerna ini berjalan dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam, tokoh agama, perangkat desa, serta warga setempat. Inisiatif ini bertujuan untuk menyediakan tempat pemakaman yang layak dan tertata bagi warga desa.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Adiwerna, H. Risyanto, menegaskan pentingnya wakaf sebagai amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. “Wakaf ini menjadi wujud kepedulian bersama dalam menyediakan fasilitas pemakaman yang lebih baik dan dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang. Semoga setiap langkah yang kita lakukan hari ini menjadi ladang pahala bagi para wakif,” tutur H. Risyanto di hadapan para undangan.
Tanah yang diwakafkan berasal dari Ibu Sriyati, seorang warga Desa Harjosari Kidul, dengan luas mencapai 105 meter persegi. Tanah tersebut secara resmi diserahkan sebagai tempat pemakaman umum bagi masyarakat desa. Proses ikrar wakaf dilaksanakan dengan mematuhi ketentuan hukum Islam dan berlangsung dalam suasana yang penuh khidmat.
Setelah prosesi pembacaan ikrar wakaf, acara dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen wakaf oleh pihak-pihak terkait. Dengan dipandu oleh Penyuluh Agama Islam, Joko Listianto, proses ini berjalan lancar dan tertib. Sebagai penutup, H. Salafudin Yusuf, memimpin doa bersama untuk keberkahan tanah wakaf tersebut, dilanjutkan dengan ramah tamah di antara para hadirin.
Inisiatif wakaf tanah makam ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Harjosari Kidul. Abdul Kholis Wakhidin, yang ditunjuk sebagai nadzir atau pengelola wakaf, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya. “Kami sangat berterima kasih atas terlaksananya wakaf ini. Dengan adanya tanah wakaf ini, kebutuhan pemakaman yang layak untuk warga desa dapat terpenuhi,” ungkapnya.
Selain memberikan manfaat nyata, wakaf tanah ini juga diharapkan mampu mempererat hubungan sosial di kalangan masyarakat. Kehadiran fasilitas pemakaman yang memadai dinilai penting sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menghadapi kebutuhan akhir kehidupan.
Dengan adanya ikrar wakaf ini, KUA Kecamatan Adiwerna berharap akan tumbuh kesadaran lebih luas tentang pentingnya berbagi untuk kepentingan umat. Wakaf menjadi salah satu bentuk ibadah yang tidak hanya berdampak bagi kehidupan dunia, tetapi juga memberikan pahala abadi di akhirat.