Slawi – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Tegal terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola madrasah yang bersih dan transparan dengan mengikuti Penilaian Pendahuluan Satuan Kerja Calon Pilot Project Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). Penilaian ini dilaksanakan oleh Tim Penilai Pendahuluan (TPP) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama RI pada Rabu (12/2) di Ruang PKKM.
Penilaian ini merupakan tindak lanjut dari hasil verifikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) oleh Tim Verifikator Dirjen Pendis yang berlangsung pada 12-14 Februari 2025. Hasil verifikasi menyatakan bahwa MAN 1 Tegal Memenuhi Syarat (MS) sebagai madrasah yang berpotensi menjadi percontohan dalam pembangunan Zona Integritas.
Dalam sesi penilaian yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Kepala Madrasah, H. Imam Shofwan, didampingi oleh seluruh Tim PMPZI MAN 1 Tegal, menyampaikan presentasi mengenai kesiapan madrasah dalam mengimplementasikan enam area utama Zona Integritas. Keenam aspek tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ketua Tim ZI MAN 1 Tegal, Tholchah Kais, mengungkapkan bahwa penilaian ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi madrasah untuk semakin meningkatkan tata kelola yang lebih baik. “Mudah-mudahan kita bisa lolos dan ditetapkan untuk terus melaju dalam penilaian tahap selanjutnya oleh Tim TPP Dirjen Pendis sebagai Pilot Project Pembangunan Zona Integritas,” ujarnya dengan penuh optimisme.
Selama sesi presentasi, Tim Penilai dari Dirjen Pendis memberikan berbagai masukan konstruktif guna memperkuat dokumen eviden yang telah disiapkan oleh MAN 1 Tegal. Tim ZI pun menerima berbagai arahan agar madrasah dapat lebih optimal dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip Zona Integritas.
Pasca presentasi, Kepala Madrasah langsung menginstruksikan kepada Tim ZI untuk segera melakukan perbaikan dokumen eviden jika terdapat permintaan revisi dari tim penilai. Langkah ini diambil sebagai upaya maksimal dalam memastikan madrasah siap menghadapi tahapan penilaian selanjutnya.
Keikutsertaan MAN 1 Tegal dalam program ini menjadi bukti nyata bahwa madrasah memiliki peran strategis dalam membangun sistem pendidikan yang bersih dan berintegritas. Harapan besar pun disematkan agar MAN 1 Tegal dapat menjadi contoh madrasah lainnya dalam mewujudkan zona bebas korupsi di lingkungan pendidikan.
Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras tim, MAN 1 Tegal optimis dapat melangkah lebih jauh dalam proses penilaian ini. Semoga langkah besar ini membawa manfaat yang luas, tidak hanya bagi madrasah, tetapi juga bagi dunia pendidikan secara keseluruhan. (nuris)