Adiwerna – Upaya memastikan kepastian hukum dan kesesuaian syariat dalam pengelolaan wakaf ditunjukkan melalui pendampingan langsung Kepala KUA Adiwerna bersama Penyuluh Agama Islam pada prosesi ikrar wakaf lahan pemakaman makam dawa di Desa Pedeslohor pada hari kamis (25/9/2025). Kehadiran keduanya mengawal proses dari awal hingga tuntas, sehingga tahapan berlangsung tertib, dan sah.
Rangkaian acara diawali doa dan penjelasan singkat mengenai wakaf yang di sampaikan oleh Kepala KUA Adiwerna, H. Risyanto. kemudian verifikasi administrasi, termasuk kecocokan identitas, status kepemilikan lahan, serta kelengkapan berkas untuk penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW).
Wakif, Dewi Wijaya Chasslam kemudian menyampaikan ikrar di hadapan Kepala KUA, Nadzir, di saksikan 2 orang saksi, Penyuluh Agama Islam, Kepala Desa dan tokoh masyarakat sekitar. Prosesi ditutup dengan penandatanganan berkas dokumen wakaf yang di pandu oleh Joko Listianto, sebagai penyuluh agama islam dan doa penutup yang dipimpin oleh Ust Irham selaku tokoh masyarakat sekitar.
Kepala KUA Adiwerna, H. Risyanto menekankan pentingnya pencatatan resmi agar aset wakaf terlindungi dari potensi sengketa dan manfaatnya dapat dirasakan berkelanjutan. Penyuluh Agama Islam memperkuat aspek edukasi kepada warga mengenai tata kelola wakaf yang akuntabel, serta kewajiban nadzir dalam pemeliharaan tanah wakaf.
Masyarakat menyambut positif ikrar wakaf makam ini karena menghadirkan solusi kebutuhan pemakaman yang tertata, mudah diakses, dan dikelola bersama. Selain sebagai wujud amal jariyah, wakaf lahan makam menjadi simbol gotong royong yang mempererat kebersamaan warga desa.
Sebagai tindak lanjut, KUA bersama nadzir dan pemerintah desa mendorong beberapa langkah konkret: pemetaan dan penetapan batas lahan, penyusunan tata tertib pemakaman, penataan akses dan kebersihan area. Pembinaan berkala dan sosialisasi literasi wakaf akan terus dilakukan agar pengelolaan berjalan sesuai aturan dan manfaatnya kian luas.
Dengan kolaborasi yang solid antara KUA, Penyuluh Agama Islam, pemerintah desa, dan masyarakat, wakaf makam di Pedeslohor tidak hanya sah dan tercatat, tetapi juga memiliki arah pengelolaan yang jelas—memberi manfaat nyata bagi generasi kini dan mendatang.
Kepala dan Guru MIN 1 Tegal Laksanakan Sulingjar Bersama-sama, Komitmen Bersama Wujudkan Iklim Belajar yang Lebih berkualitas
Slarang Kidul - Kepala madrasah dan para guru MIN 1 Tegal melaksanakan kegiatan Sulingjar secara bersama-sama, Selasa (23/9/2025). Kegiatan ini...
Selanjutnya