Slawi– Sebuah terobosan penting dalam pembinaan warga binaan pemasyarakatan dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Slawi dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal. Pada Rabu (19/3), kedua institusi ini resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pendampingan dan Pengawasan Pembinaan Kerohanian di Lapas Slawi. Langkah ini menjadi sinyal positif dalam upaya menciptakan warga binaan yang lebih religius dan bermoral.
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Slawi, Karyono, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, H.M. Aqsho. Tujuan utama dari kerja sama ini adalah membentuk karakter religius warga binaan serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang nilai-nilai agama, akhlakul karimah, dan pencegahan radikalisme.

Dalam sambutannya, Karyono menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Lapas Slawi dalam memberikan pembinaan yang tidak hanya bersifat hukum tetapi juga moral dan spiritual. “Kami berharap program ini dapat membantu warga binaan untuk lebih memahami agama, sehingga setelah bebas nanti, mereka dapat kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik,” ujarnya penuh optimisme.
Senada dengan itu, H.M. Aqsho menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan tenaga penyuluh agama serta materi kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan warga binaan. “Kami ingin memberikan bekal keagamaan yang cukup agar mereka dapat menjalani hidup dengan lebih baik dan menjauhi perilaku menyimpang,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya pembinaan berbasis agama sebagai solusi jangka panjang dalam membentuk karakter yang lebih baik.

Program ini dirancang untuk berjalan selama dua tahun dan akan dievaluasi secara berkala guna memastikan efektivitasnya. Bentuk pembinaan yang diterapkan mencakup ceramah keagamaan, diskusi kelompok, serta praktik ibadah yang terstruktur. Dengan metode ini, diharapkan warga binaan dapat memahami agama secara lebih mendalam dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, pembinaan ini juga bertujuan sebagai bagian dari upaya deradikalisasi yang lebih luas. Dengan pendekatan yang humanis dan berbasis keagamaan, diharapkan warga binaan dapat terhindar dari paham-paham ekstrem yang berpotensi merusak tatanan sosial. Langkah ini juga sejalan dengan program nasional dalam mencegah penyebaran radikalisme di lingkungan pemasyarakatan.

Kerja sama antara Lapas Slawi dan Kemenag Tegal ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai inovasi dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. Pendekatan ini tidak hanya memberikan hukuman sebagai bentuk pembinaan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan menjadi individu yang lebih baik.
Dengan adanya program ini, diharapkan warga binaan tidak hanya sekadar menjalani masa hukuman, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk bertobat dan kembali ke masyarakat dengan bekal moral serta spiritual yang lebih kuat. Sebuah langkah monumental yang diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lapas lainnya di seluruh Indonesia.