(Humas) Slawi-Balai Penelitian dan Pengembangan Agama (Litbang Agama) Semarang mengadakan audiensi dengan Kementerian Agama Kabupaten Tegal pada Rabu (12/6), dalam rangka penjajakan kerjasama serta sosialisasi regulasi dan program penguatan moderasi beragama.
Acara yang berlangsung di Aula Al-Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal ini dihadiri oleh sejumlah pejabat beserta staf dari kedua instansi, serta ketua & sekretaris FKUB Kab. Tegal.
Kepala Balai Litbang Agama Semarang, Moch. Muhaemin, dalam sambutannya menyatakan bahwa setelah terbitnya Perpres No. 12 Tahun 2023 tentang Kementerian Agama, Badan Litbang dan Diklat bertransformasi menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, yang berdampak pula pada nomenklatur serta tugas dan fungsi Balai Litbang Agama Semarang.
“Sembari menunggu SOTK, Balai Litbang Agama Semarang melaksanakan tusi sebagaimana yang dimandatkan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama yaitu Penguatan Moderasi Beragama,” jelasnya.
Selain itu beliau menyampaikan tujuan dari audiensi ini adalah untuk mempererat kerjasama antara Balai Litbang Agama Semarang dan Kementerian Agama Kabupaten Tegal dalam upaya penguatan moderasi beragama di daerah tersebut. “Kami ingin memastikan bahwa regulasi dan program-program yang telah dirancang dapat diimplementasikan dengan baik di tingkat daerah, serta memperoleh masukan yang konstruktif dari para pemangku kepentingan,” ujanya.
Selain pembahasan kerjasama, acara ini juga diisi dengan presentasi mengenai program-program penguatan moderasi beragama yang telah dirancang oleh Balai Litbang Agama Semarang, serta program penguatan moderasi beragama yang telah dilaksanakan di Kabupaten Tegal, yang diantaranya adalah penayangan video klip Tegal Toleransi, Senam Moderasi Beragama, serta NGOMBE TEH (Ngobrol Moderasi Beragama Tegal harmoni).
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal, HM. Aqsho menyambut baik Kerjasama ini. Dalam sambutannya Beliau menyampaikan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat menciptakan harmoni antar umat beragama serta mencegah terjadinya konflik sosial berbasis agama, khususnya di Kabupaten Tegal.
“Kami menyambut baik inisiatif dari Balai Litbang Agama Semarang untuk mengadakan audiensi ini. Moderasi beragama merupakan fondasi yang sangat penting dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan di tengah masyarakat yang beragam seperti di Kabupaten Tegal ini,” ungkapnya.
Dengan adanya penjajakan kerjasama ini, diharapkan nilai-nilai moderasi beragama semakin kokoh di tengah masyarakat, menciptakan lingkungan yang harmonis dan toleran di Kabupaten Tegal. (adm)