(Humas) Slawi- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal M. Aqsho, didampingi Kasi PD Pontren Kokabudin, melakukan monitoring untuk memastikan kegiatan Ujian Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Berstandar Nasional (Imtihan Wathani) berjalan lancar. Kunjungan dilaksanakan pada Kamis (1/1), di Pondok Pesantren Attauhidiyyah Syekh Armia Bin Kurdi, Cikura, Bojong, Kab. Tegal.
M. Aqsho berujar bahwa Imtihan wathoni ini dilakukan untuk mengukur capaian studi dan kompetensi santri, yang mengacu pada kerangka dasar dan struktur kurikulum Kementerian Agama yang ditetapkan secara nasional. “Komponennya adalah ilmu-ilmu keagamaan islam sesuai jenjangnnya.” Ungkapnya.
Menurut UU Pesantren, santri Pendidikan Diniyah Formal berstatus setara dengan sekolah formal lainnya sesuai jenjangnya. “Untuk mendapatkan status setara tersebut, lembaga Pendidikan Diniyah Formal harus memenuhi persyaratan tertentu sesuai dengan kualifikasi formil yang ditetapkan Kementerian Agama,” tandas M. Aqsho