Talang – Kantor Urusan Agama (KUA) Talang kembali melaksanakan program Safari Kemasjidan sebagai wujud pembinaan dan pendampingan kepada takmir masjid. Kegiatan kali ini digelar di Masjid Besar Baitul Karim, Desa Bengle pada Jumat (26/9/2025) dengan fokus utama sosialisasi pemetaan dan ukur ulang tanah wakaf.
Kepala KUA Talang, dalam sambutannya menegaskan bahwa program ini sejalan dengan upaya penertiban administrasi wakaf agar aset umat terjaga keabsahannya. “Tanah wakaf memiliki nilai ibadah yang berkelanjutan. Karena itu, status dan batas-batasnya harus jelas demi menghindari sengketa di kemudian hari,” ujarnya.
Tim dari KUA Talang memaparkan pentingnya pemetaan digital dan pengukuran ulang sebagai langkah preventif. Data yang akurat memudahkan proses sertifikasi, pemeliharaan, dan pemanfaatan tanah wakaf, sekaligus mendukung program Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Agama RI dalam mewujudkan tata kelola wakaf yang profesional dan transparan.
Ketua Takmir Masjid Besar Baitul Karim menyambut baik inisiatif ini. Ia berharap sosialisasi tersebut menjadi momentum untuk menertibkan administrasi wakaf di lingkup desa. “Kami merasa terbantu dengan pendampingan KUA. Semoga seluruh aset wakaf di wilayah kami bisa terdata dan terlindungi,” ungkapnya.
Safari Kemasjidan ini juga diisi dengan dialog interaktif bersama jamaah, membahas berbagai persoalan seputar pengelolaan masjid, sertifikasi wakaf, dan tata kelola keuangan masjid. Melalui kegiatan ini, KUA Talang menegaskan komitmennya mendampingi masyarakat dalam memakmurkan masjid sekaligus menjaga amanah wakaf sebagai warisan umat.