Slarang Kidul – Dalam upaya memperkuat peran masjid dan musholla sebagai pusat ibadah sekaligus pemberdayaan umat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lebaksiu bersama Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kecamatan Lebaksiu menggelar kegiatan Pembinaan Takmir Masjid dan Musholla serta Sosialisasi Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Acara digelar di Masjid Jami’ Darussalam, Desa Slarang Kidul, dan diikuti para pengurus masjid serta musholla se-Desa Slarang Kidul, Jum’at (11/7/2025).
Acara yang berlangsung dari pukul 12.30 hingga 14.30 WIB ini dibuka oleh Ketua BKM Kecamatan Lebaksiu, H. Asrori yang juga menjadi pemateri utama. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya pengurus memahami dan menerapkan tiga fungsi utama kemasjidan: idaroh (manajemen organisasi masjid), imaroh (pengelolaan kegiatan keagamaan dan pemberdayaan umat), serta ri’ayah (pemeliharaan fisik dan lingkungan masjid).
“Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, namun juga sebagai pusat kegiatan umat. Profesionalisme dan komitmen pengurus sangat menentukan keberhasilan fungsi-fungsi kemasjidan tersebut,” tegas H. Asrori dalam sambutannya.
Kegiatan pembinaan ini juga menghadirkan Hj. Siti Awalia Yuniarti yang membawakan materi tentang manajemen musholla. Ia mendorong pengurus untuk membangun sistem yang terstruktur dan melibatkan partisipasi aktif jamaah. “Dengan manajemen yang baik, musholla dapat menjadi pusat dakwah dan kegiatan sosial yang menjangkau langsung warga di lingkungannya,” ujarnya.
Poin penting dalam kegiatan ini adalah sosialisasi pembentukan UPZ (Unit Pengumpul Zakat), yang disampaikan oleh Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Tegal, Syafiq Zuhri Ia menegaskan bahwa keberadaan UPZ sangat vital dalam legalitas dan akuntabilitas pengelolaan zakat. “UPZ adalah mitra resmi BAZNAS di tingkat lokal. Dengan adanya UPZ di masjid, pengelolaan zakat menjadi sah secara hukum, terdata, dan lebih akuntabel,” jelasnya kepada para peserta.
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta yang aktif dalam sesi diskusi. Berbagai pertanyaan dan usulan disampaikan terkait teknis pembentukan UPZ, optimalisasi peran musholla, serta strategi penguatan manajemen masjid berbasis masyarakat.
Dengan terselenggaranya pembinaan ini, diharapkan masjid dan musholla di Desa Slarang Kidul dapat menjadi lembaga yang tidak hanya aktif secara spiritual, tetapi juga tertib administrasi, transparan dalam pengelolaan dana keagamaan, serta mampu memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat sekitar.