Adiwerna – KUA Kecamatan Adiwerna telah memfasilitasi proses ikrar wakaf tanah yang dilakukan oleh pihak TK Muslimat NU Masyitoh Desa Kaliwadas. Wakaf tersebut dimaksudkan untuk pengembangan sarana dan prasarana pendidikan di lembaga tersebut, demi meningkatkan kualitas pembelajaran bagi generasi mendatang.
Proses ikrar wakaf dilaksanakan pada Jumat (21/3), di Aula KUA Adiwerna. Acara ini dihadiri oleh perwakilan pengurus TK Muslimat NU Masyitoh, tokoh masyarakat setempat, Kepala KUA, serta Penyuluh Agama Islam KUA Adiwerna. Dalam sambutannya, Kepala KUA Adiwerna, Bapak H. Risyanto, menyampaikan apresiasi atas inisiatif wakaf ini.
Beliau menekankan pentingnya wakaf sebagai salah satu bentuk ibadah yang memberikan dampak jangka panjang. “Semoga wakaf ini menjadi berkah bagi masyarakat Desa Kaliwadas dan menjadi salah satu sumber kemajuan pendidikan agama,” ujarnya.
Tanah yang diwakafkan memiliki luas sekitar 180 meter persegi dan terletak di Desa Kaliwadas, Kecamatan Adiwerna. Wakaf ini akan digunakan untuk fasilitas pendukung lainnya guna menunjang kegiatan belajar mengajar, termasuk pembangunan ruang kelas dan sarana pendukung lainnya.
Proses ikrar wakaf dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk pembacaan akta ikrar wakaf dan penandatanganan dokumen oleh pihak pewakif, yaitu H. Sekhudin, serta saksi-saksi yang hadir. Proses ini juga dibantu oleh Joko Listianto, Penyuluh Agama Islam KUA Adiwerna. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan khidmat dan lancar.
Pihak TK Muslimat NU Masyitoh Kaliwadas menyampaikan terima kasih kepada KUA Adiwerna atas bantuan dan pendampingan dalam proses ini. Mereka berharap, wakaf ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan pendidikan di wilayah Kaliwadas, serta semakin memperkuat peran madrasah dalam mencetak generasi penerus yang berakhlak dan berilmu.
Dengan adanya wakaf ini, diharapkan pendidikan berbasis keislaman di Desa Kaliwadas semakin maju dan berkembang, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat secara luas.