20 Mei 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kemenag Kab. Tegal
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Khoo Boo Liat Eric-Umi Lisnawati Catatkan Perjanjian Perkawinan Pasca Akad Nikah di KUA Pagerbarang

oleh kontributor
Agustus 16, 2023
Dalam Kategori Berita, Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
70
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Senin, 14 Agustus 2003 pukul 10:00 WIB, Khoo Boo Liat Eric alias Mohammad Arief Khoo, 60 tahun, berkewarganegaraan Singapura dan Umi Lisnawati, 20 tahun mendaftarkan Perjanjian Perkawinan di KUA Kecamatan Pagerbarang. Keduanya adalah pasangan suami istri yang menikah di KUA Kecamatan Pagerbarang pada hari Selasa, 16 Mei 2023 dengan nomor Akta Nikah 3328051052023069. Perjanjian Perkawinan tersebut di buat dihadapan Notaris Monika Yulianti Hadiwidjaja, S.H., M.Kn. pada tanggal 31 Juli 2023 dengan nomor 16 tahun 2023.

Kepala KUA Kecamatan Pagerbarang, Khasbulloh, menerima permohonan tersebut dan mencatatkannya di Akta Nikah, Buku Nikah dan memberikan keterangan pada Perjanjian Perkawinan tersebut telah dicatatkan pada Akta Nikah KUA Kecamatan Pagerbarang nomor 3328051052023069. Menurutnya, permohonan tersebut bisa diterima berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam nomor : B.2674/DJ.III/KW.00/9/2017 tanggal 28 September 2017 tentang pencatatan perjanjian perkawinan bahwa pencatatan perjanjian perkawinan yang dilakukan sebelum perkawinan, pada waktu perkawinan, atau selama dalam ikatan perkawinan yang disahkan oleh notaris dapat dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah (PPN). Adapun dokumen persyaratan pengajuan adalah foto copy KTP, foto copy Kartu Keluarga, foto copy akta notaris perjanjian perkawinan yang telah dilegalisir, buku nikah suami dan istri.

Moh. Muslih Adib, ASN KUA Pagerbarang menyampaikan bahwa proses pencatatan perjanjian pasca perkawinan ini baru pertama terjadi di KUA Kecamatan Pagerbarang, Proses pencatatan perjanjian perkawinan dilakukan selama kurang lebih 15 menit setelah terlebih dahulu memeriksa berkas permohonan tersebut. “Perjanjian Perkawinan tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan di Indonesia setelah di periksa oleh bapak kepala” tegasnya.

Mohammad Arief Khoo dan Umi Lisnawati selaku pemohon merasa puas dengan pelayanan di KUA Kecamatan Pagerbarang. Menurutnya, proses pencatatannya cepat dan tidak dipungut biaya atau gratis (Kh/Fei)

Tags: Pokjahulu
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kepala KUA Kedungbanteng : Majlis Taklim Harus Mampu Mencerahkan Wawasan Jama’ahnya

Artikel Selanjutnya

Penyuluh Agama Islam Konsolidasikan Majlis Taklim Se-Kabupaten Tegal

Artikel Terkait

Kepala Kankemenag Tegal Tekankan Digitalisasi dan Asta Protas dalam Penguatan Kinerja ASN
Berita

Kepala Kankemenag Tegal Tekankan Digitalisasi dan Asta Protas dalam Penguatan Kinerja ASN

oleh editor
20 Mei 2025
0

Slawi — Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan pelayanan prima di lingkungan Kementerian Agama, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, H. M....

Selanjutnya
MTs Negeri 4 Tegal Gelar Upacara Khidmat Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117

MTs Negeri 4 Tegal Gelar Upacara Khidmat Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117

20 Mei 2025
5RA MTsN 4 Tegal Siap Gelar Pagelaran Seni Bertema Bhinneka Tunggal Ika: Keberagaman dalam Harmoni

5RA MTsN 4 Tegal Siap Gelar Pagelaran Seni Bertema Bhinneka Tunggal Ika: Keberagaman dalam Harmoni

20 Mei 2025
Kemenag Kabupaten Tegal Gelar Upacara Harkitnas ke-117, Kobarkan Semangat Bangkit Menuju Indonesia Maju

Kemenag Kabupaten Tegal Gelar Upacara Harkitnas ke-117, Kobarkan Semangat Bangkit Menuju Indonesia Maju

20 Mei 2025
Tanam Pohon, Tanam Harapan: Calon PPPK MTsN 2 Tegal Rayakan Syukur dengan Aksi Hijau

Tanam Pohon, Tanam Harapan: Calon PPPK MTsN 2 Tegal Rayakan Syukur dengan Aksi Hijau

20 Mei 2025
MABIT MI Luqman Al Hakim: Cahaya Malam yang Menyentuh Jiwa Anak Bangsa

MABIT MI Luqman Al Hakim: Cahaya Malam yang Menyentuh Jiwa Anak Bangsa

19 Mei 2025
Artikel Selanjutnya

Penyuluh Agama Islam Konsolidasikan Majlis Taklim Se-Kabupaten Tegal

Cegah Pernikahan Usia Dini, FKPAI Selenggarakan BRUS di SMKN 2 Adiwerna

Cegah Pernikahan Usia Dini, FKPAI Selenggarakan BRUS di SMKN 2 Adiwerna

Peserta didik diharapkan berikan keteladanan dalam beretika dan bersikap

MAJENG-HD
SETIA-logo-green

Kategori

  • APRI
  • Badqo LPQ
  • Berita
  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • DWP Kemenag
  • FKDT
  • FKUB
  • Humas Kemenag
  • IGRA
  • Informasi Penting
  • IPARI
  • KBIHU
  • KKM MI
  • KUA
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengawas Madrasah
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
  • PGRI Cabsus
  • PGRI Cabsus Kemenag Kab. Tegal
  • Pokjaluh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag TU
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-Regulasi

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset