Slawi– Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Tegal, H. Sekhudin, resmi menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2025 dalam sebuah acara di Aula Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kementerian Agama Kabupaten Tegal pada Kamis (2/1/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh puluhan pimpinan Satuan Kerja (Satker) lainnya, termasuk Kasubbag TU, para Kepala Seksi, penyelenggara, dan kepala madrasah dari tingkat MIN hingga MAN se-Kabupaten Tegal.
Dalam Pendapatnya, H. Sekhudin menegaskan pentingnya Perkin sebagai pengingat dan penguat komitmen dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab yang telah direncanakan. “Penandatanganan ini untuk menjaga integritas dan tanggung jawab, sekaligus memastikan pencapaian kinerja yang terukur sebagai kepala madrasah,” ujarnya dengan penuh semangat.
Perjanjian Kinerja, sebagaimana dijelaskan, merupakan dokumen penting yang menjadi dasar pelaksanaan program atau kegiatan, disertai indikator kinerja yang jelas. Dokumen ini tidak hanya memuat target untuk tahun berjalan, tetapi juga mencakup capaian outcome yang berkesinambungan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini, menurut H. Sekhudin, memastikan kesinambungan dan akuntabilitas kinerja madrasah setiap tahunnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, H. M. Aqsho, dalam arahannya menekankan pentingnya mematuhi regulasi dalam setiap pelaksanaan program. “Setelah menerima DIPA dan menandatangani Perkin, saya berharap bapak ibu dapat memaksimalkan serapan anggaran yang ada. Laksanakan kegiatan sesuai regulasi, dengan 4 Tepat: tepat sasaran, tepat waktu, tepat pemanfaatan, dan tepat laporan,” pesannya.
Acara penandatanganan berlangsung khidmat dan penuh rasa tanggung jawab. H. Sekhudin mengungkapkan bahwa Perkin 2025 bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di madrasah. “Ini adalah bentuk kesepakatan moral antara kita dengan masyarakat untuk memberikan yang terbaik,” tambahnya.
Selain menandatangani dokumen, para peserta rakor juga berdiskusi terkait strategi pencapaian kinerja dan optimalisasi program madrasah untuk tahun mendatang. Kesempatan ini digunakan oleh para kepala madrasah untuk berbagi pengalaman dan ide, menciptakan sinergi yang lebih kuat antar-Satker di Kabupaten Tegal.
Peserta lainnya mengapresiasi semangat kebersamaan dalam acara tersebut. “Kegiatan ini memberikan panduan yang jelas bagi kami sebagai kepala madrasah. Dengan adanya Perkin, kami merasa lebih terarah dan termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas madrasah kami,” ungkap salah satu kepala madrasah.
Dengan penandatanganan Perkin Tahun 2025 ini, MIN 1 Tegal dan madrasah lainnya di Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, memaksimalkan sumber daya yang ada, dan menciptakan dampak positif bagi masyarakat. Perkin ini menjadi simbol dedikasi dan sinergi untuk mewujudkan visi Kementerian Agama menuju Indonesia yang rukun dan berdaya saing di kancah global.