Kedungbanteng, 15 Agustus 2023- Kegiatan Majlis Taklim harus mampu meningkatkan kualitas keilmuan dan kualitas amaliyah (perilaku) para jama’ahnya. Apalagi, keberadaan Majlis Taklim selama ini memiliki kegiatan rutin baik itu berupa kajian ilmu keagamaan, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan. Demikian dikemukakan Kepala KUA Kedungbanteng, Absor, S.Ag saat memberikan sambutan pembuka pada kegiatan bertema “Peran Majlis Taklim Dalam Pencegahan Radikalisme Atas Nama Agama”, Selasa (15/08), di Aula Gedung MDTA Al-Ittihad Kedungbanteng.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Majlis Taklim (FKMT) Kab. Tegal, yang dihadiri para pengelola dan pengasuh Majlis Taklim yang ada di wilayah Kecamatan Kedungbanteng. Mereka merupakan binaan para Penyuluh Agama Islam, baik fungsional maupun Non PNS, di unit kerja KUA Kedungbanteng.
Pada kesempatan itu Absor juga menyampaikan perihal mekanisme pengajuan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi Majlis Taklim. “Sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 29 tahun 2019, Majlis Taklim itu harus memiliki legalitas berupa SKT. Caranya mudah, cukup mengajukan ke Kantor Kementerian Agama yang ada di daerah masing-masing, Kalau di sini ya di Kantor Kemenag Kabupaten Tegal. Bisa konsultasi dulu di kantor KUA terdekat, nanti akan dibantu oleh Penyuluh Agama,” kata Absor.
Dia menambahkan, kegiatan Majlis Taklim juga harus bisa mencerahkan wawasan para jama’ahnya, terutama dalam kaitan kehidupan beragama dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga, Majlis Taklim dapat membantu program pemerintah dalam mengawal nilai-nilai persatuan dan kesatuan di masyarakat. “Majlis Taklim juga bisa menjadi garda depan bagi pengembangan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin dan anti radikalisme,” imbuh Absor.
Pada forum yang sama, Ketua FKMT Kab. Tegal, KH. Nawawi Ashari dalam ceramahnya menegaskan, ladang dakwah Majlis Taklim itu sangat luas karena hampir merata sampai pelosok pedesaan. ”Bahkan Majlis Taklim ini jumlahnya lebih banyak dari Pondok Pesantren. Majlis Taklim itu ada di desa-desa, bahkan di satu desa bisa ada puluhan Majlis Taklim. Maka tidak salah jika tadi saya menyatakan bahwa cakupan wilayah dakwahnya lebih luas. Sehingga sangat penting menjaga keberadaan Majlis Taklim dari bahaya penyebaran faham radikalisme yang mengatasnamakan agama. Jangan sampai ada jamaah Majlis Taklim yang menjadi pelaku bom bunuh diri,” tegas Kyai Nawawi.
Di sisi lain, Pembina Majlis Taklim wilayah Kecamatan Kedungbanteng, Ahmad Salam Fara mengatakan, “Penyebaran faham radikal yang mengatasnamakan agama harus menjadi perhatian kita Bersama. Untuk itu usai acara ini kita nanti membacakan ikrar bersama tentang penolakan terhadap radilakisme dan intoleransi. Kita bersama seluruh Majlis Taklim harus kompak dan tegas untuk menyebarluaskan ajaran Islam yang menjunjung tinggi semangat persatuan dan kesatuan,” ujar Ahmad Salam yang juga merupakan Penyuluh Agama Islam Fungsional di unit kerja KUA Kedungbanteng, (The Fei)