21 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kemenag Kab. Tegal
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Kepala KUA Kedungbanteng : Majlis Taklim Harus Mampu Mencerahkan Wawasan Jama’ahnya

oleh editor
Agustus 16, 2023
Dalam Kategori Berita, Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kepala KUA Kedungbanteng : Majlis Taklim Harus Mampu Mencerahkan Wawasan Jama’ahnya
47
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kedungbanteng, 15 Agustus 2023- Kegiatan Majlis Taklim harus mampu meningkatkan kualitas keilmuan dan kualitas amaliyah (perilaku) para jama’ahnya. Apalagi, keberadaan Majlis Taklim selama ini memiliki kegiatan rutin baik itu berupa kajian ilmu keagamaan, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan. Demikian dikemukakan Kepala KUA Kedungbanteng, Absor, S.Ag saat memberikan sambutan pembuka pada kegiatan bertema “Peran Majlis Taklim Dalam Pencegahan Radikalisme Atas Nama Agama”, Selasa (15/08), di Aula Gedung MDTA Al-Ittihad Kedungbanteng.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Majlis Taklim (FKMT) Kab. Tegal, yang dihadiri para pengelola dan pengasuh Majlis Taklim yang ada di wilayah Kecamatan Kedungbanteng. Mereka merupakan binaan para Penyuluh Agama Islam, baik fungsional maupun Non PNS, di unit kerja KUA Kedungbanteng.

Pada kesempatan itu Absor juga menyampaikan perihal mekanisme pengajuan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi Majlis Taklim. “Sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 29 tahun 2019, Majlis Taklim itu harus memiliki legalitas berupa SKT. Caranya mudah, cukup mengajukan ke Kantor Kementerian Agama yang ada di daerah masing-masing, Kalau di sini ya di Kantor Kemenag Kabupaten Tegal. Bisa konsultasi dulu di kantor KUA terdekat, nanti akan dibantu oleh Penyuluh Agama,” kata Absor.

Dia menambahkan, kegiatan Majlis Taklim juga harus bisa mencerahkan wawasan para jama’ahnya, terutama dalam kaitan kehidupan beragama dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga, Majlis Taklim dapat membantu program pemerintah dalam mengawal nilai-nilai persatuan dan kesatuan di masyarakat. “Majlis Taklim juga bisa menjadi garda depan bagi pengembangan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin dan anti radikalisme,” imbuh Absor.

Pada forum yang sama, Ketua FKMT Kab. Tegal, KH. Nawawi Ashari dalam ceramahnya menegaskan, ladang dakwah Majlis Taklim itu sangat luas karena hampir merata sampai pelosok pedesaan. ”Bahkan Majlis Taklim ini jumlahnya lebih banyak dari Pondok Pesantren. Majlis Taklim itu ada di desa-desa, bahkan di satu desa bisa ada puluhan Majlis Taklim. Maka tidak salah jika tadi saya menyatakan bahwa cakupan wilayah dakwahnya lebih luas. Sehingga sangat penting menjaga keberadaan Majlis Taklim dari bahaya penyebaran faham radikalisme yang mengatasnamakan agama. Jangan sampai ada jamaah Majlis Taklim yang menjadi pelaku bom bunuh diri,” tegas Kyai Nawawi.

Di sisi lain, Pembina Majlis Taklim wilayah Kecamatan Kedungbanteng, Ahmad Salam Fara mengatakan, “Penyebaran faham radikal yang mengatasnamakan agama harus menjadi perhatian kita Bersama. Untuk itu usai acara ini kita nanti membacakan ikrar bersama tentang penolakan terhadap radilakisme dan intoleransi. Kita bersama seluruh Majlis Taklim harus kompak dan tegas untuk menyebarluaskan ajaran Islam yang menjunjung tinggi semangat persatuan dan kesatuan,” ujar Ahmad Salam yang juga merupakan Penyuluh Agama Islam Fungsional di unit kerja KUA Kedungbanteng, (The Fei)

Tags: FKPAI
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

MTsN 5 TEGAL GELAR ISTIGHOSAH UNTUK MUASSIS PRAMUKA

Artikel Selanjutnya

Khoo Boo Liat Eric-Umi Lisnawati Catatkan Perjanjian Perkawinan Pasca Akad Nikah di KUA Pagerbarang

Artikel Terkait

KUA Adiwerna Selenggarakan Pembinaan Kemasjidan: Perkuat Peran BKM se-Kecamatan Adiwerna
Berita

KUA Adiwerna Selenggarakan Pembinaan Kemasjidan: Perkuat Peran BKM se-Kecamatan Adiwerna

oleh kontributor
19 Agu 2025
0

Adiwerna – KUA Kec. Adiwerna menggelar kegiatan Pembinaan Kemasjidan bagi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) se-Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal, pada Selasa...

Selanjutnya
MIN 3 Tegal Kembali Berjaya, Tiga Murid Sabet Juara MTQ Kabupaten Tegal 2025

MIN 3 Tegal Kembali Berjaya, Tiga Murid Sabet Juara MTQ Kabupaten Tegal 2025

19 Agu 2025
MIN 1 Tegal Gelar Lomba Karaoke Lagu Wajib Nasional Antar Kelas, Menguatkan  Rasa Cinta Tanah Air

MIN 1 Tegal Gelar Lomba Karaoke Lagu Wajib Nasional Antar Kelas, Menguatkan Rasa Cinta Tanah Air

19 Agu 2025
MIN 1 Tegal Ikuti Karnaval Bersama Wujudkan Kebersamaan dan Patriotisme

MIN 1 Tegal Ikuti Karnaval Bersama Wujudkan Kebersamaan dan Patriotisme

19 Agu 2025
Kuatkan Sinergi MIN 1 Tegal dengan Pemerintah Desa Slarang Kidul, Gelar Upacara Bersama HUT Ke-80 RI

Kuatkan Sinergi MIN 1 Tegal dengan Pemerintah Desa Slarang Kidul, Gelar Upacara Bersama HUT Ke-80 RI

19 Agu 2025
Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Disematkan kepada Enam Pendidik MTsN 1 Tegal pada Upacara HUT ke-80 RI

Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Disematkan kepada Enam Pendidik MTsN 1 Tegal pada Upacara HUT ke-80 RI

19 Agu 2025
Artikel Selanjutnya

Khoo Boo Liat Eric-Umi Lisnawati Catatkan Perjanjian Perkawinan Pasca Akad Nikah di KUA Pagerbarang

Penyuluh Agama Islam Konsolidasikan Majlis Taklim Se-Kabupaten Tegal

Cegah Pernikahan Usia Dini, FKPAI Selenggarakan BRUS di SMKN 2 Adiwerna

Cegah Pernikahan Usia Dini, FKPAI Selenggarakan BRUS di SMKN 2 Adiwerna

MAJENG-HD
SETIA-logo-green

Kategori

  • APRI
  • Badqo LPQ
  • Berita
  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • DWP Kemenag
  • FKDT
  • FKUB
  • Humas Kemenag
  • IGRA
  • Informasi Penting
  • IPARI
  • KBIHU
  • KKM MI
  • KUA
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengawas Madrasah
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
  • PGRI Cabsus
  • PGRI Cabsus Kemenag Kab. Tegal
  • Pokjaluh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag TU
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-Regulasi

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset