(Humas) Slawi-Kepala KUA Kec. Dukuhturi menghadiri kegiatan Ikrar Wakaf yang bertempat di Desa Sutapranan RT 002 RW 001 Kec. Dukuhturi Kab. Tegal, Rabu (21/8/2024).
Acara ini dihadiri oleh pihak Wakif, Sri Wahyuni, pihak Nazhir yang terdiri dari H. Saefulloh selaku Ketua Nazhir, Moh. Sirojun dan Agus Fatiandry serta dua orang saksi yang turut hadir dalam prosesi tersebut.
Dalam keterangan Kepala KUA Kec. Dukuhturi, Ikrar Wakaf ini mencakup penyataan wakif, Sri Wahyuni atas aset berupa tanah dan bangunan yang ada diatasnya seluas 162 m2 untuk keperluan Sarana Pendidikan Islam Al Barkah desa Sutapranan Kec. Dukuhturi, dilanjutkan dengan pernyataan Nazhir menerima dan bersedia mengelola amanah tersebut untuk kepentingan umat dan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Prosesi Ikrar Wakaf dilanjutkan dengan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf oleh Wakif, Nazhir dan dua orang saksi dihadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).
Kepala KUA Kec. Dukuhturi juga mengatakan kegiatan ini merupakan wujud guyub rukun masyarakat dalam kegiatan sosial keagamaan dan mengharapkan tanah wakaf ini juga dikelola untuk benar-benar kepentingan umat bukan kepentingan pribadi.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk mengikuti kegitan semacam ini agar tanah wakaf yang sudah diikrarkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” singkatnya.