(Humas) Slawi-KUA KEC Bojong menyerahkan Bantuan Sosial Bagi Imam Rowatib dan Khotib Mubaligh Se-Kec. Bojong, Rabu (4/9/2024).
Bantuan dari Pemda Kabupaten Tegal ini di serahkan setahun sekali. Pada acara ini juga di adakan acara Peningkatan Kompetensi Bagi Imam Rowatib dan Khotib Mubaligh.
Kepala KUA Kec. Bojong H. Abdul Hamid menyampaikan, “Kami dari KUA Kec Bojong memohon bantuan kepada semua kyai, ustad serta habib untuk menolak ketika di mintai bantuan menikahkan pasangan yang akan melakukan nikah sirri”, katanya.
Kemudia Penyuluh Agama Islam Alfian Miftah Hasan juga mengajak kepada para Imam Ratib dan Khotib Mubaligh yang menjadi pengurus masjid dan musholla untuk melakukan kiblatisasi masjid dan musholla.
“Bagi yang memiliki Majelis Taklim dianjurkan untuk membuat SKT Majelis Taklim serta memberikan penjelasan tentang proses Ikrar Wakaf,” singkatnya.