Lebaksiu (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, H.M. Aqsho, turut menyaksikan jalannya penilaian Zona Integritas (ZI) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Tegal yang dilakukan oleh Tim Penilai Nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui platform Zoom, Jumat (11/10/2024).
Penilaian ini merupakan bagian dari upaya MAN 1 Tegal untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diinisiasi oleh pemerintah sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik di instansi pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal menyampaikan apresiasinya atas dedikasi dan persiapan yang telah dilakukan oleh pihak MAN 1 Tegal dalam menyambut penilaian ini.
“Ini adalah langkah penting dalam menunjukkan komitmen kita terhadap reformasi birokrasi, terutama dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang bebas dari korupsi dan melayani masyarakat dengan lebih baik,” ujanya.
Selain itu, Tim Penilai Nasional dari Kemenpan RB memberikan beberapa pertanyaan terkait area pengawasan dan pelayanan publik terkait implementasi Zona Integritas di MAN 1 Tegal, termasuk mengenai inovasi dan transparansi pelayanan.
Hasil penilaian ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas kinerja MAN 1 Tegal, khususnya dalam hal pelayanan publik yang akuntabel dan bebas dari korupsi.
Penilaian ZI ini berlangsung selama satu jam, dengan berbagai sesi tanya jawab serta paparan mengenai program-program unggulan yang telah dijalankan oleh MAN 1 Tegal.