Slawi (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, H.M. Aqsho, menjadi narasumber dalam acara Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Islam yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD-IPARI) Kabupaten Tegal. Acara yang dihadiri oleh para penyuluh agama Islam se-Kabupaten Tegal ini berlangsung pada Rabu (18/9/2024) di Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal.
Dalam materinya, H.M. Aqsho menyampaikan berbagai kebijakan strategis yang diambil oleh Kementerian Agama dalam rangka meningkatkan kualitas dan kompetensi para penyuluh agama di tingkat daerah. Ia menekankan pentingnya peran penyuluh agama dalam menjaga keharmonisan sosial dan memperkuat pemahaman keagamaan yang moderat di masyarakat.
“Kebijakan ini merupakan upaya untuk memperkuat sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan mampu menjadi agen perubahan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya adaptasi teknologi informasi dalam menjalankan tugas penyuluhan, terutama di era digital seperti sekarang ini.
Beluai juga menekankan pentingnya bersyukur atas nikmat dan kesempatan yang diberikan, salah satunya dengan bekerja secara disiplin. Ia menyampaikan bahwa disiplin dalam menjalankan tugas sebagai penyuluh agama merupakan salah satu wujud rasa syukur kepada Tuhan.
“Rasa syukur kita tidak hanya diucapkan melalui kata-kata, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata, salah satunya dengan bekerja secara disiplin. Ketika kita melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, itu adalah bentuk ibadah yang paling nyata,” ujarnya.
Di hadapan para tamu undangan, Kepala Kantor juga menekankan bahwa sebagai abdi negara, penyuluh agama harus tetap profesional dan netral, khususnya dalam menghadapi momen-momen politik seperti Pilkada yang akan datang. “Penyuluh agama memiliki peran strategis dalam menjaga keharmonisan masyarakat, terutama di masa-masa seperti Pilkada 2024 ini. Kita harus mampu menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis,” tegasnya.
Di akhir sesi, H.M. Aqsho juga menyoroti pentingnya kompetensi leadership atau kepemimpinan dalam diri setiap penyuluh agama. Ia menjelaskan bahwa seorang penyuluh agama bukan hanya bertugas memberikan bimbingan keagamaan, tetapi juga harus mampu memimpin masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, toleransi, dan kedamaian.
“Penyuluh agama harus menjadi pemimpin yang mampu menginspirasi dan membimbing masyarakat, terutama di masa Pilkada 2024. Kompetensi leadership ini akan membantu kita dalam menjaga ketenangan dan stabilitas sosial,” tambahnya.
Ia berharap acara ini dapat membekali para penyuluh agama dengan keterampilan dan pengetahuan yang lebih baik, sehingga mereka mampu menjalankan peran strategis mereka dalam menjaga kerukunan dan moderasi beragama di masyarakat. (adm)