Tegal – Kementerian Agama Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2025 pada Selasa (2/1/2025). Acara yang berlangsung di aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal ini dihadiri oleh para kepala seksi, Garazawa, kepala madrasah Aliyah Negeri (MAN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) se-Kabupaten Tegal. Mereka didampingi oleh tim Perjanjian Kinerja (Perkin) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, H. M. Aqsho, M.Pd., dalam sambutannya, menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk mencapai target kinerja yang telah disepakati.
“Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi landasan bagi kita semua untuk mewujudkan pelayanan prima dan meningkatkan kualitas pendidikan serta keagamaan di Kabupaten Tegal,” ujarnya.
H. M. Aqsho juga mengapresiasi kehadiran seluruh pimpinan satuan kerja dan tim Perkin yang telah berkontribusi dalam menyusun dokumen perjanjian kinerja. Ia menekankan bahwa setiap target yang tertuang harus diiringi dengan kerja keras, inovasi, dan kolaborasi antarunit kerja.
Dalam acara tersebut, masing-masing kepala satuan kerja menandatangani dokumen perjanjian kinerja secara bergiliran, disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal dan tim Perkin.
“Penandatanganan ini mencakup berbagai program prioritas, seperti peningkatan mutu pendidikan madrasah, penguatan moderasi beragama, optimalisasi pelayanan haji dan umrah, serta pengembangan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” pungkas H.M. Aqsho.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini diharapkan menjadi langkah awal yang kokoh untuk mewujudkan tujuan strategis Kementerian Agama Kabupaten Tegal di tahun mendatang.