Slawi (Bimas Islam) – Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah (Kemenag Jateng) memperkenalkan Collaboration and Tolerant Center (CTC) atau Pusat Kolaborasi dan Toleransi di Kabupaten Tegal. Pengenalan program CTC ini bertepatan dengan sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Ahmad Farhan.
Acara ini dilaksanakan di Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Kamis (2/1/2025) dan dihadiri oleh Kepala Kantor, Plt. Kepala Sub Bag Tata Usaha, Kasi Bimas, dan seluruh Kepala KUA se Kabupaten Tegal
Dalam sambutannya, Ahmad Farhan menyampaikan bahwa gagasan pembentukan CTC telah disetujui oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jateng sebelumnya dan akan terus dilanjutkan oleh Kepala Kantor Wilayah yang baru. “CTC ini merupakan langkah konkret kita dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis dan toleran. Kabupaten Tegal sangat beruntung menjadi pilot project untuk inisiatif ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ahmad Farhan menjelaskan bahwa CTC akan menjadi pusat kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antar-umat beragama, membangun dialog antar-agama, serta meningkatkan kerukunan umat beragama.
Dengan menjadikan Kabupaten Tegal sebagai pilot project untuk CTC, Kemenag Jateng berharap dapat menginspirasi daerah lain untuk mengikuti jejak yang sama. “Kami ingin mencetak sejarah dengan menjadikan Kabupaten Tegal sebagai contoh nyata dalam mewujudkan kerukunan umat beragama,” tambah Ahmad Farhan.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, M. Aqsho, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, kolaborasi dan toleransi merupakan nilai-nilai penting yang harus dijunjung tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan adanya Collaboration and Tolerant Center, diharapkan KUA tidak hanya menjadi tempat pelayanan administrasi, tetapi juga menjadi pusat pembinaan kerukunan umat beragama,” ungkapnya.
Selain Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara yang juga dijadikan pilot project program Collaboration and Tolerant Center (CTC) ini.