Slawi (Humas) – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal pada Kamis (27/6).
Fokus utama kunjungan ini adalah Evaluasi Terhadap Tata Kelola Layanan Nikah dan Rujuk di Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh wilayah Kabupaten Tegal.
Itjen Kemenag RI didampingi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kasi Bimas Islam, serta seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Tegal. Kegiatan evaluasi ini berlangsung di Media Center Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal.
Selama kunjungan, Itjen Kemenag RI melakukan peninjauan langsung ke beberapa KUA di wilayah Kabupaten Tegal dan berdialog dengan para pegawai, serta memberikan arahan dan bimbingan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama khususnya di KUA.
Mereka juga melakukan pemeriksaan mendalam terhadap prosedur pelayanan nikah dan rujuk, termasuk aspek administrasi, pelayanan publik, serta penerapan regulasi terkait. Beliau juga berdiskusi langsung dengan para Kepala KUA untuk mendapatkan masukan dan informasi mengenai kendala serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Itjen Kemenag RI menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan nikah dan rujuk di KUA sebagai bentuk komitmen Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Beliau juga mendorong agar seluruh KUA di Kabupaten Tegal terus berinovasi dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Evaluasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi tata kelola layanan nikah dan rujuk di KUA Kabupaten Tegal. Hasil evaluasi akan menjadi bahan masukan bagi Kementerian Agama dalam merumuskan kebijakan dan langkah-langkah perbaikan ke depannya. (adm)