(IPARI Pangkah) Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kec. Pangkah telah melakukan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMP Takhassus 99 Nurul Falah yang beralamat di Jl. Jeruk RT 24 RW 05 Desa Bedug Kec. Pangkah Kab. Tegal (Senin, 28 Oktober 2024). Kegiatan ini dihadiri 99 pelajar SMP Takhassus yang terdiri dari 63 siswa dan 36 siswi.
Penyuluh Agama Kec. Pangkah yang hadir pada kegiatan ini dan juga memberi materi adalah Kusaeri, Solahudin dan Muktaromah. Kusaeri menyampaikan materi tentang dampak negative dari pacaran. Dia menyebutkan 4 dampak negative pacaran yaitu: 1. Terganggunya konsentrasi belajar, 2. Dapat menimbulkan depresi / stress, apalagi jika gagal, 3. Timbulnya pergaulan bebas dan yang ke 4. Membuat para pelajar jauh/ menghindar dari keluarga, lingkungan dan juga teman-temannya.
Solahudin menyampaikan materi tentang remaja sehat. “Remaja yang sehat adalah remaja yang tahu kelebihan dan kekurangan yang ada pada diri sendiri, yang punya cita-cita dan harapan akan masa depan” Ucap Solahudin.
Sementara itu, Muktaromah yang tampil di sessi ke – 3 atau sessi terakhir, menguatkan dua materi sebelumnya sekaligus mensosialisasikan UU no 16 Tahun 2019 tentang batas minimal usia menikah bagi laki-laki dan Perempuan.
“Semoga tidak ada anak SMP Takhassus 99 Nurul Falah yang mendaftar nikah di usia dini atau usianya belum ada 19 tahun. Raihlah cita-cita dan masa depan dengan sekolah yang baik. Semoga kelak menjadi anak-anak yang sukses.” Ujar Muktaromah yang diaminkan oleh seluruh pelajar
Kepala sekolah SMP Takhassus 99 Nurul Falah, Nur Amalatuz Zahro, mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan Bimbingan dari penyuluh Agama KUA Kec. Pangkah pada kali ini.
“Momen yang sangat pas, bertepatan di tanggal 28 Oktober, hari sumpah pemuda, kegiatan ini dilaksanakan dengan sasaran para pemuda / remaja, sangat bermanfaat”. Kata Nur Amalatuz Zahro
Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah seluruh siswa siswi dengan para penyuluh. (MH)