(Humas) Slawi-Tanggung jawab utama pengurus masjid dalam hal ini Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) adalah memakmurkan masjid. Dan memakmurkan masjid itu luas cakupannya. Tidak hanya berkutat pada penyelenggaraan jama`ah ibadah mahdoh, taklim rutin, menjaga kebersihan dan mengumpulkan infak.
Wal hasil membangun kepekaan sosial juga menjadi aspek penting yang tidak boleh dikesampingkan dalam mengelola masjid.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor KUA Kec. Talang, H. Jamaludin, saat menjadi narasumber pada acara Penguatan Moderasi Beragama Berbasis Masjid & Pembenahan Manajemen Kemasjidan yang diselenggarakan oleh IPARI Kecamatan Talang, Rabu (4/9/2024), di Musholla Al Ikhlas Perkantoran Kec. Talang, Kabupaten Tegal.
“Di beberapa masjid di wilayah Kecamatan Talang sudah ada praktek-praktek positif. Seperti penyediaan nasi bungkus, makanan siap konsumsi pada momen-momen tertentu untuk jamaah. Hal ini paling tidak menjadi tanda bahwa sudah ada arah pemikiran adan kegiatan untuk mensejahterahkan jama`ahnya,“ katanya.
Dalam kesempatan yang sama, penyuluh fungsional Muhammad Syamsul Azhar, juga menyampaikan pentingnya Sistem Informasi Kemasjidan (SIMAS).
Kepada pengurus BKM perdesa, masing-masing diberikan lembar isian SIMAS untuk kepentingan update data/pembaruan data.
Sementara itu, satu peserta, KH. Syatori dari BKM desa Pegirikan menyatakan apresiasinya terhadap kegiatan yang diadakan oleh KUA Kec. Talang. Dia berharap kegiatan seperti ini bisa secara berkala/atau secara periodik sebagai ajang pembinaan pengurus BKM se-kecamatan Talang.