Adiwerna – Proses ikrar wakaf di Yayasan Anwarul Qur’an Adiwerna berlangsung dengan penuh khidmat pada Senin (23/12). Bertempat di kediaman Ketua Yayasan, acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, penerima manfaat, Kepala KUA Kecamatan Adiwerna H. Risyanto, S.Ag., M.Ag., dan Penyuluh Agama Islam KUA Adiwerna, Joko Listianto, S.Sy.
Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, diikuti oleh sambutan dari Kepala KUA Adiwerna, H. Risyanto, S.Ag., M.Ag. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya wakaf sebagai amal jariyah yang pahalanya tidak terputus. “Wakaf ini bukan hanya menjadi bentuk kebaikan untuk umat, tetapi juga ladang pahala yang terus mengalir kepada wakif selama manfaatnya dirasakan,” ungkapnya.
Momentum sakral ini dilanjutkan dengan penyampaian niat suci oleh Wakif, H. Tamiri, yang secara resmi mewakafkan tanah seluas 284 meter persegi kepada Yayasan Anwarul Qur’an. Tanah tersebut akan digunakan untuk keperluan pendidikan dan kegiatan keagamaan, melanjutkan komitmen yayasan dalam mendukung kemajuan pendidikan Al-Qur’an dan kemaslahatan umat.
Proses ikrar wakaf dilaksanakan dengan tertib, diawali dengan pembacaan ikrar oleh wakif dan diikuti oleh penandatanganan dokumen oleh para pihak terkait, termasuk Wakif, Nadzir, dan saksi-saksi. Proses ini diawasi langsung oleh Kepala KUA dan didampingi oleh Penyuluh Agama Islam, memastikan bahwa seluruh prosedur sesuai dengan hukum dan syariat Islam.
Ketua Yayasan Anwarul Qur’an, H. Dhiyauddin, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada H. Tamiri atas kepercayaan dan kontribusinya. “Kami berjanji akan menjaga amanah ini sebaik-baiknya dan memanfaatkannya untuk kemajuan pendidikan Al-Qur’an serta kemaslahatan umat,” ucapnya.
Acara ditutup dengan doa bersama, dipimpin oleh Penyuluh Agama Islam, untuk keberkahan wakaf yang telah diikrarkan. Dengan adanya wakaf ini, Yayasan Anwarul Qur’an diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Adiwerna dan sekitarnya. Ikrar wakaf ini menjadi contoh nyata bagaimana amal jariyah dapat menjadi warisan abadi bagi umat dan dunia pendidikan.