Slawi – Penyuluh Agama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal bergerak aktif memberikan edukasi kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang ada di Mutiara Cahaya (MC) Mall Slawi, Senin (28/9/2025). Kegiatan ini digelar sebagai bentuk pendampingan dan konsultasi terkait produk halal agar para pelaku usaha semakin memahami pentingnya sertifikasi halal.
Sebelum melaksanakan edukasi, dua penyuluh agama yakni Muktaromah dan Muh. Syafi’i telah berkoordinasi dengan manajemen MC Mall Slawi. Koordinasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan pendampingan langsung kepada para pelaku UMK yang berjualan di kawasan MC Mall, Jalan Letjen Suprapto No. 71 Slawi.
Dalam kesempatan itu, Muktaromah dan Muh. Syafi’i tampak sabar dan telaten menjawab berbagai pertanyaan dari para pelaku UMK. Penjelasan yang mereka berikan membuat para pelaku usaha merasa puas, sekaligus semakin termotivasi untuk mengurus sertifikat halal. Bahkan, keduanya turut mendampingi proses pengajuan sertifikasi halal gratis bagi beberapa produk UMK.
“Kegiatan ini merupakan langkah nyata Kemenag Kabupaten Tegal dalam meningkatkan kesadaran pelaku UMK mengenai pentingnya produk halal. Dengan adanya pendampingan, diharapkan mereka bisa lebih mudah mendapatkan sertifikat halal sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujar salah satu penyuluh dalam kegiatan tersebut.
Kemenag Kabupaten Tegal sendiri berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan pendampingan serupa di berbagai wilayah. Tujuannya, agar produk UMK di Tegal memiliki kualitas yang lebih baik serta mampu bersaing dengan tetap mengedepankan kehalalan dan keamanan bagi konsumen.