(Humas) Slawi-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, H.M. Aqsho, kembali menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Hal ini disampaikan dalam kegiatan pembinaan rutin ASN yang dilaksanakan di aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Kamis (29/8/2024).
Dalam pembinaan rutin tersebut, H.M. Aqsho menggunakan sebuah perumpamaan yang menggugah untuk menginspirasi seluruh peserta. Beliau menyatakan, “Seperti telur yang pecah dari dalam, kehidupan baru dimulai. Begitu pula dengan kita, ASN, perubahan yang sesungguhnya harus datang dari dalam diri kita sendiri,” katanya.
Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan pentingnya peningkatan kompetensi dan kemampuan ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurut H.M. Aqsho, pelayanan publik yang berkualitas hanya bisa terwujud jika setiap ASN terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme mereka.
“Pelayanan kita adalah cerminan dari profesionalisme kita. Oleh karena itu, kita harus selalu berusaha untuk menjadi lebih baik setiap harinya,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, H.M. Aqsho juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 5 ASN yang telah memasuki masa purna tugas, yakni H. Bahrudin selaku Kepala KUA Kec. Dukuhturi, yang akan memasuki masa purna tugas TMT 1 September 2024, dengan masa kerja pensiun 32 tahun 6 bulan, selanjutnya H. Akhmad Husni Thamrin, selaku Kepala Tata Usaha MTs Negeri 5 Tegal, yang akan memasuki masa purna tugas TMT 1 September 2024, dengan masa kerja pensiun 37 tahun 6 bulan, H. Sefudin KH, selaku pengadministrasi umum pada KUA Kec. Dukuhturi, yang akan memasuki masa purna tugas TMT 1 September 2024, dengan masa kerja pensiun 36 tahun 7 bulan, H. Shofwan, selaku Guru/Kepala MI Darul Ulum Pagerbarang, yang akan memasuki masa purna tugas TMT 1 Oktober 2024, dengan masa kerja pensiun 26 tahun 7 bulan, dan yang terakhir adalah H. Ahmadun selaku guru MTs Negeri 1 Tegal yang akan memasuki masa purna tugas TMT 1 November 2024, dengan masa kerja pensiun 27 tahun 7 bulan.
“Masa pensiun bukanlah akhir, melainkan awal dari fase kehidupan yang baru. Kita berharap para purna tugas ini terus menginspirasi kami dengan semangat pengabdiannya,” ungkap H.M. Aqsho.
Sebelumnya, Plt. Kasubbag TU, H. Mujahidin Nurburhan menyampaikan laporan kegiatan pembinaan ASN kali ini. Dalam laporannya beliau menekankan maksud dan tujuan digelarnya kegiatan ini, yang diantaranya adalah demi meningkatkan kedisiplinan dan membangun motivasi peningkatan kinerja, serta menjalin tali silaturahmi antar ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal.
“Kami beri penghargaan setinggi-tingginya pula kepada pegawai yang akan memasuki masa purna tugas di tahun 2024 ini, yang khususnya TMT 1 September hingga 1 November 2024,” jelasnya.
Di akhir laporan, Plt. Kasubbag TU menyampaikan harapannya, semoga dengan kegiatan pembinaan ASN ini dapat menjadikan para ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal semakin inovatif, transformatif, kerja cerdas, dan kerja ikhlas. (adm)