Slawi – Kepala MTs Negeri 2 Tegal, Hj. Alfiyah, menghadiri acara penandatanganan perjanjian kinerja (Perkin) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Tegal pada Selasa (2/1/2025). Acara yang berlangsung di aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal ini dihadiri oleh berbagai kepala satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tegal, termasuk Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN).
Hj. Alfiyah dengan penuh semangat menyambut kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja tersebut. Dalam kesempatan itu, beliau menyampaikan komitmennya untuk mendukung seluruh program yang telah disepakati dalam perjanjian kinerja demi kemajuan pendidikan di MTs Negeri 2 Tegal. “Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi titik awal yang sangat penting untuk memajukan kualitas pendidikan di madrasah. Kami di MTs Negeri 2 Tegal siap berkontribusi maksimal untuk mencapai tujuan tersebut,” ujar Hj. Alfiyah dengan penuh keyakinan.
Sebagai Kepala MTs Negeri 2 Tegal, Hj. Alfiyah menyadari bahwa kesuksesan dalam pendidikan agama memerlukan kolaborasi yang solid antara seluruh pihak terkait. Oleh karena itu, ia bertekad untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di madrasah dan memperkuat pengelolaan pendidikan yang lebih baik, sesuai dengan visi dan misi Kementerian Agama Kabupaten Tegal.
“Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi landasan untuk bekerja lebih keras lagi dalam mencapai target yang telah ditetapkan, terutama dalam hal peningkatan mutu pendidikan madrasah,” tambahnya.
Acara penandatanganan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, H. M. Aqsho, M.Pd., dan tim Perkin ini mengarah pada penguatan komitmen bersama dalam mencapai berbagai program prioritas, seperti peningkatan kualitas pendidikan, penguatan moderasi beragama, dan pengembangan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan semangat yang ditunjukkan oleh Hj. Alfiyah dan pimpinan satuan kerja lainnya, diharapkan penandatanganan perjanjian kinerja ini dapat menjadi langkah awal yang kokoh dalam mewujudkan tujuan strategis Kementerian Agama Kabupaten Tegal pada tahun 2025.