Slawi — Perwakilan guru dari MTs Negeri 4 Tegal mengikuti kegiatan Sosialisasi BPJS PPU PN untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan di Aula Al-Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal pada Rabu (30/7/2025), hasil sinergi antara Kemenag Kabupaten Tegal dengan BPJS Kesehatan setempat.
Sosialisasi ini merupakan bentuk penyuluhan untuk memberikan informasi menyeluruh terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi peserta dari kategori Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN). Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman para PPPK mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan, serta prosedur pelayanan kesehatan yang berlaku.
Kegiatan ini juga bertujuan mendorong peserta agar lebih disiplin dalam membayar iuran, serta optimal dalam memanfaatkan fasilitas kesehatan yang disediakan oleh BPJS.
Salah satu peserta, A. Fajrin, menyatakan bahwa sosialisasi ini sangat membantu dalam memperjelas prosedur pelayanan kesehatan bagi peserta PPU PN.
“Kegiatan ini penting agar peserta memahami prosedur pelayanan kesehatan dengan baik, sehingga dapat mengaksesnya secara mudah dan efektif,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, para peserta diharapkan memiliki kesadaran yang lebih tinggi mengenai pentingnya jaminan kesehatan sebagai bentuk perlindungan sosial. Sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk mencegah kesalahpahaman atau misinformasi seputar kebijakan dan prosedur BPJS Kesehatan.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari peserta karena dinilai memberikan informasi yang dibutuhkan secara komprehensif dan praktis, sehingga mendukung peningkatan kesejahteraan dan layanan kesehatan bagi para PPPK di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tegal.