Slawi– Festival Ramadan bertajuk “Ramadan Menenangkan dan Menyenangkan” yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Jumat (21/3) berlangsung dengan penuh kebahagiaan. Acara ini mencakup pembagian satu juta bingkisan bagi masyarakat yang membutuhkan serta penyerahan 10 ribu sertifikat tanah wakaf. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal turut berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan membagikan bingkisan dan sertifikat tanah wakaf secara langsung.

Kegiatan di Kabupaten Tegal diadakan di Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, H.M. Aqsho, Kasubag TU, Para Kasi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tegal, serta Pengurus dari UPZ Kemenag, Baznas, dan Lazismu Kabupaten Tegal. Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh jajaran Kementerian Agama setempat yang terhubung dengan acara utama yang terpusat di Jakarta.

Dalam sambutannya, H.M. Aqsho menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan keberkahan Ramadan yang harus dirasakan oleh seluruh umat. “Ramadan adalah bulan penuh berkah, dan momentum ini menjadi kesempatan bagi kita semua untuk berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita yang membutuhkan. Semoga bingkisan dan sertifikat tanah wakaf yang diberikan dapat bermanfaat dan membawa keberkahan,” ujarnya.
Bingkisan yang dibagikan di Kabupaten Tegal berasal dari berbagai sumber, termasuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, Baznas, serta Lazismu Kabupaten Tegal. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu, kaum dhuafa di Kabupaten Tegal.
Selain pembagian bingkisan, kegiatan ini juga menjadi momen bersejarah dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf secara langsung oleh Kepala Kemenag Kabupaten Tegal, H.M. Aqsho, bersama perwakilan dari BPN Kabupaten Tegal. Penyerahan ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan untuk mempercepat legalisasi tanah wakaf guna memastikan pemanfaatannya untuk kepentingan umat.

H.M.Aqsho menambahkan bahwa legalisasi tanah wakaf sangat penting untuk menjaga keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan dari aset-aset yang diwakafkan oleh masyarakat. “Dengan adanya sertifikat tanah wakaf, status tanah menjadi lebih jelas dan dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan umat, baik dalam bentuk tempat ibadah, pendidikan, maupun fasilitas sosial lainnya,” jelasnya.

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi luas dari masyarakat, terutama para penerima manfaat yang merasa terbantu dengan adanya bingkisan dan kepastian hukum atas tanah wakaf yang mereka kelola. Salah satu penerima sertifikat tanah wakaf, Ustaz Ismail Marzuki, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya. “Kami sangat bersyukur atas kepedulian pemerintah dalam membantu proses sertifikasi tanah wakaf. Ini akan sangat bermanfaat bagi kelangsungan pesantren dan masjid yang kami kelola,” katanya.
Festival Ramadan ini tidak hanya menjadi ajang berbagi, tetapi juga menguatkan sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, serta masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan program ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang guna menebarkan lebih banyak manfaat bagi masyarakat luas.