Slarang Kidul- Menindaklanjuti Bimbingan Teknis pelaksanaan E-learning PPG KPK dari kantor Kementerian Agama kab. Tegal, Tercatat sebanyak 4 ASN MIN 1 Tegal kegiatan E-Learning Peningkatan Pemahaman Graftifikasi (PPG) KPK secara online dan mandiri. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 hari dimulai dari tgl. 7 s/d 9 Nopember 2024 di satker masing-masing.
”Alhamdulillah, empat orang civitas akademika MIN 1 Tegal mengikuti E-PPG oleh KPK melalui LMS ACLC-KPK pada tanggal 7-9 Nopember 2024, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka implementasi Peningkatan Pemahaman Gratifikasi (PPG) Tahun 2024,” ujar H. Sekhudin.
H. Sekhudin selaku selaku kepala madrasah dan juga menjadi peserta E-Learning PPG KPK mengharapkan setelah mengikuti kegiatan ini seluruh peserta memperoleh sertifikat yang diharapkan empat orang civitas akademika MIN 1 Tegal dapat berperan aktif dan turut serta dalam pengendalian gratifikasi di lingkungan MIN 1 Tegal.”Semoga peserta pelatihan E-Learning PPG KPK dari MIN 1 Tegal dapat berperan aktif dan turut dalam pengedalian gratifikasi di madrasah”,pesannya H. Sekhudin.
Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas antusias dan keaktifan Bapak Ibu peserta E-Leraning ini. Semoga Ilmu yang didapatkan bisa bermanfaat dan menjadi ASN yang dapat berkontribusi dalam pengendalian gratifikasi. Kami juga berharap agar e-learning tahun berikutnya dapat diikuti oleh lebih banyak lagi khususnya ASN MIN 1 Tegal.