Slawi – Dalam upaya membangun tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih modern dan profesional, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melakukan pengawasan Pengumpulan Data dan Informasi (Puldatin) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal pada 8–11 April 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari misi besar Kemenag untuk menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berbasis data.
Dipimpin langsung oleh Harnoko selaku Ketua Tim Itjen Kemenag, pengawasan ini bukan sekadar audit formal, namun juga menjadi ruang evaluasi menyeluruh terhadap manajemen kepegawaian yang ada. “Kita tidak hanya memeriksa dokumen, tapi juga memastikan proses berjalan secara normatif dan mendukung pengembangan ASN. Dari data pegawai, mutasi, sampai peningkatan kompetensi—semua harus akurat dan mendukung kebijakan yang tepat sasaran,” jelasnya.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, H.M. Aqsho, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan pentingnya data kepegawaian yang mutakhir untuk mendukung kebijakan strategis. “Jika datanya tepat, maka kebijakan yang dihasilkan akan lebih relevan dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik,” ujarnya. Ia pun menggarisbawahi pentingnya sinergi antara teknologi dan sumber daya manusia dalam menjaga kualitas tata kelola ASN.

Dalam pelaksanaannya, pengawasan Puldatin ini juga mengandalkan kekuatan teknologi digital. Sejumlah aplikasi seperti Data BKN, EMIS, dan Simpatika digunakan sebagai alat utama dalam proses verifikasi dan validasi data. Inovasi digital ini memungkinkan analisis data lebih cepat, akurat, dan minim risiko kesalahan. Tak hanya itu, sistem ini juga membuka ruang transparansi dan pengawasan berlapis.
Yang menarik, tim Itjen juga menyasar satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag sebagai sampel pengamatan. Di antaranya adalah MAN 1 Tegal, MTsN 2 Tegal, dan MTsN 3 Tegal. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan tidak hanya menyentuh aspek administratif, tetapi juga menjangkau langsung ke unit layanan pendidikan, tempat ASN berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Mukodas Arif Subekti, salah satu anggota tim Itjen, turut memberikan pandangan bahwa pengawasan ini juga menjadi sarana pembelajaran bersama. “Kami mendapati banyak hal positif yang bisa dijadikan role model, termasuk praktik baik dalam pengelolaan kepegawaian di tingkat madrasah. Ini bukti bahwa daerah juga bisa jadi pusat inovasi,” ungkapnya.
Selama empat hari pelaksanaan, tim Itjen tidak hanya melakukan pemeriksaan data, tetapi juga berdialog langsung dengan para ASN, kepala satuan kerja, dan operator kepegawaian. Pendekatan yang komunikatif dan partisipatif ini memberikan gambaran riil mengenai tantangan di lapangan serta membuka ruang perbaikan yang berkelanjutan.
Dengan semangat kolaboratif dan dukungan teknologi, pengawasan kepegawaian ini menjadi simbol keseriusan Kemenag dalam menciptakan birokrasi yang adaptif dan berdaya saing. Dari Kabupaten Tegal, langkah kecil ini mengirim pesan besar: bahwa pengelolaan ASN yang profesional adalah fondasi pelayanan publik yang unggul.