Semarang (Humas) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad, secara resmi membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Kerukunan Umat Beragama (KUB) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Jawa Tengah. Acara yang mengusung tema “Percepatan Implementasi Peringatan Dini Potensi Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan” ini digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, bertempat di Griya Persada Convention Hotel & Resort, Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin (23/09/2024).

Rakor yang berlangsung selama dua hari, mulai 23 hingga 24 September 2024 ini, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan FKUB dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar berbagai pihak dalam mencegah dan menangani potensi konflik sosial yang berlatar belakang perbedaan agama.
Dalam sambutannya, Musta’in Ahmad menekankan pentingnya deteksi dini dan kerja sama yang erat antara pemerintah, FKUB, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial dan keagamaan di wilayah Jawa Tengah. “Peringatan dini terhadap potensi konflik sosial berdimensi keagamaan merupakan langkah strategis yang harus segera diimplementasikan secara efektif. Ini penting untuk menjaga kerukunan dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat yang beragam,” ujarnya.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan diskusi bersama yang melibatkan perwakilan FKUB Provinsi Jawa Tengah dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah. Diskusi ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konkrit yang dapat segera diaplikasikan dalam upaya mencegah dan menyelesaikan konflik sosial di masyarakat.
Acara Rakor ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan di Jawa Tengah untuk memperkuat komitmen dalam menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama, serta memastikan terciptanya lingkungan yang damai dan harmonis di seluruh wilayah provinsi.