Slawi (Humas) – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2024, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal menggelar acara deklarasi bersama yang mengusung dua agenda penting, yaitu Deklarasi Pesantren, Madrasah Diniyah, dan TPQ Sehat dan Aman serta Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula PLHUT Kantor Kemenag Kabupaten Tegal pada hari Selasa (15/10), dengan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga pendidikan keagamaan, tokoh masyarakat, serta unsur Ponpes di Kab.Tegal.
Acara diawali dengan pembacaan Deklarasi Pesantren, Madrasah Diniyah, dan TPQ Sehat dan Aman, yang dipimpin oleh Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Tegal, KH. Syamsul Arifin, S.Pd.I. Dalam deklarasi tersebut, para peserta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan kondusif bagi santri. “Kami sepakat untuk menjaga pesantren, madrasah diniyah, dan TPQ sebagai tempat yang aman dan sehat, baik secara fisik maupun mental, demi mencetak generasi santri yang berakhlak mulia dan berprestasi,” ujar KH. Syamsul Arifin.
Setelah deklarasi tersebut, acara dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024, yang dipimpin oleh Ketua Badko LPQ Kabupaten Tegal, KH. Khairul Amin Fadhil. Deklarasi ini menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga suasana damai dan kondusif, agar Pilkada berjalan lancar dan demokratis, serta bebas dari segala bentuk provokasi dan kekerasan,” ucap KH. Khairul Amin Fadhil.
Kedua deklarasi tersebut kemudian ditandai dengan penandatanganan bersama oleh seluruh peserta yang hadir, sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga keamanan, kesehatan, serta kedamaian di lingkungan pendidikan keagamaan dan masyarakat luas, khususnya menjelang Pilkada 2024.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, H.M. Aqsho, M.Ag, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan deklarasi ini. “Momentum Hari Santri Nasional tahun ini kita manfaatkan untuk menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kesehatan dan keamanan di pesantren, madrasah Diniyah, dan TPQ. Selain itu, deklarasi Pilkada Damai menjadi bagian dari upaya kita semua untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan aman dan damai,” ujarnya.
Acara deklarasi ini diharapkan mampu mendorong peran aktif pesantren, madrasah Diniyah, TPQ, dan masyarakat Kabupaten Tegal dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang sehat dan aman, serta berpartisipasi aktif dalam menjaga ketenangan dan kedamaian menjelang Pilkada 2024. (hsn)