Balapulang ( Garazawa) – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan wakaf di Kecamatan Balapulang dan Kecamatan Margasari, Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Kabupaten Tegal menggelar acara pembinaan nazhir. Acara ini dihadiri oleh 40 nazhir dari kedua kecamatan pada Selasa (08/10/2024). bersama tokoh masyarakat dan perwakilan BWI. Pembinaan ini dipandu oleh H. Maryono, S.Ag, M.H., Penyuluh Fungsional Kecamatan Balapulang, dan dibuka oleh Ketua BWI Kabupaten Tegal, H. Khalimi, S.H.I.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia Dra. Hj. Eny Ma’muroh, yang juga Penyelenggara Zakat Wakaf di Kementerian Agama Kabupaten Tegal, menegaskan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan wakaf. “Wakaf memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui pelatihan ini, kami berharap para nazhir dapat mengelola wakaf dengan lebih profesional dan efektif,” ujarnya.
Materi pembinaan disampaikan oleh Drs. H. Akhmad Darus, MM, yang menjelaskan secara detail regulasi wakaf serta prosedur pendaftaran wakaf. Sementara itu, Rohmantono, S.H., M.H. dari BWI menekankan pentingnya pengelolaan aset wakaf yang baik, karena harta yang diwakafkan merupakan amanah dari wakif kepada nazhir. Ia juga membahas strategi pengelolaan wakaf produktif, pelaporan keuangan yang transparan, serta cara melibatkan masyarakat dalam pemanfaatan aset wakaf.
Acara ini diwarnai sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para nazhir berbagi pengalaman dan tantangan dalam mengelola wakaf di daerah mereka. Para peserta diharapkan bisa mengadopsi berbagai contoh sukses pengelolaan wakaf dari daerah lain yang telah dijelaskan oleh narasumber.
Dengan diadakannya pembinaan ini, diharapkan pengelolaan wakaf di Kecamatan Balapulang dan Kecamatan Margasari semakin baik dan membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Acara ditutup dengan do’a yang dipimpin oleh H. Agus Rofikudin, M.H.I., Kepala KUA Margasari.