Pangkah (IPARI) – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah melaksanakan Survey Data Dasar Kehidupan Beragama (SDDKB) di 38 provinsi, termasuk tiga desa di Kabupaten Tegal, yakni Desa Karanganyar Kecamatan Kedungbanteng, Desa Paketiban Kecamatan Pangkah, dan Desa Sigedong Kecamatan Bumijawa. Kegiatan ini bertujuan memetakan dimensi kehidupan beragama masyarakat Indonesia, mulai dari keyakinan hingga budaya keagamaan.
Survei ini berlangsung dari Oktober hingga November 2024, dengan fokus pada aspek kerukunan umat beragama, moderasi beragama, serta hubungan antara agama dan negara. Data yang dikumpulkan diharapkan memberikan gambaran utuh mengenai praktik keagamaan dan nilai-nilai spiritual masyarakat di tingkat lokal.
Untuk kelancaran pelaksanaan, BRIN menggandeng penyuluh agama kecamatan sebagai fasilitator. Tugas mereka mencakup pendampingan enumerator dalam proses pengumpulan data. Setiap desa memiliki sampel lima RT dengan total 10 responden per desa, yang terdiri atas lima pria dan lima wanita. Responden dipilih untuk merepresentasikan berbagai perspektif terkait kehidupan beragama.
Ahmad Salam Fara, Muktaromah, dan Heru Triyono ditunjuk sebagai fasilitator di Desa Karanganyar, Paketiban, dan Sigedong. Dengan keahlian mereka, proses survei berjalan lancar. “Alhamdulillah, tugas ini sudah kami laksanakan dengan baik. Semoga hasil survei ini bermanfaat bagi pengambilan kebijakan di masa depan,” ujar Muktaromah, fasilitator dari Kecamatan Pangkah.
Enumerator Desa Paketiban, Irma Khoirunnisa, juga mengungkapkan rasa terima kasih atas pendampingan yang diberikan fasilitator. “Pendampingan dari penyuluh agama sangat membantu kami. Proses wawancara jadi lebih mudah dan selesai lebih cepat,” ujarnya.
Selain wawancara, survei ini juga menjadi momen penting untuk menjalin hubungan harmonis antara warga dan petugas. Penyuluh agama yang terlibat mampu merangkul masyarakat, memastikan partisipasi aktif mereka, sekaligus memperkuat komunikasi antar pihak.
Hasil survei ini diharapkan dapat digunakan sebagai pijakan dalam menyusun kebijakan yang mendorong kerukunan dan moderasi beragama di Indonesia. “BRIN melalui SDDKB ingin memastikan bahwa data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan realitas kehidupan beragama di masyarakat,” kata seorang perwakilan BRIN.
Kehadiran survei ini di Kabupaten Tegal menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memahami dinamika keagamaan masyarakat. Dengan kolaborasi apik antara BRIN, penyuluh agama, dan enumerator, survei ini menjadi langkah strategis untuk merajut harmoni di tengah keberagaman. (MH)