Kramat, 30 Oktober 2024 – Kepala KUA Kramat menggelar Pembinaan dan Rapat Koordinasi khusus untuk membahas Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan. Acara yang dihadiri oleh Penghulu, PPPN, Penyuluh, dan Uunsur Perwakilan Perangkat Desa se-Kecamatan Kramat ,di Desa Bangun Galih ini bertujuan untuk mendalami regulasi terbaru dan memastikan pelaksanaan pencatatan nikah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Kepala KUA Kramat H. M Muzammil, S.Ag, M.S.i., menyampaikan pentingnya memahami dan mengimplementasikan PMA No. 22 Tahun 2024. “Regulasi ini merupakan pedoman bagi kita dalam melaksanakan tugas pencatatan nikah. Dengan memahami regulasi ini dengan baik, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya.
Diskusi Mendalam
Peserta Rakordasi melakukan diskusi mendalam mengenai berbagai aspek PMA No. 22 Tahun 2024, antara lain:
• Prosedur pencatatan nikah: Bagaimana cara menyederhanakan prosedur pencatatan nikah tanpa mengabaikan aspek legalitas, sepertikecermatan menghitung rentang hari masa iddah.
• Digitalisasi pencatatan nikah: Pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pencatatan nikah.
• Sosialisasi kepada masyarakat: Bagaimana cara mensosialisasikan regulasi baru kepada masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajibannya dalam proses pencatatan nikah ( ditekankan kepada para Penyuluh ).
Amirudin selaku PPPN Desa Maribaya menyampaikan pertanyaan mengenai Bagaimana cara kita mengintegrasikan regulasi ini dengan sistem yang sudah ada?” dan bagaimana prosedur Rujuk dari Cerai Thalak yang sudah mendapatkan Keputusan Pengadilan Agama dan masih dalam masa iddah, apakah mendapat buku nikah baru ?
Dengan adanya Rakordasi ini, diharapkan Penghulu dan para PPPN di Kecamatan Kramat dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan profesional, sehingga pelayanan pencatatan nikah dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Monev Dana BOS MTsN 3 Tegal: Jamin Pendidikan Berkualitas dengan Pengelolaan yang Tepat
Lebaksiu, 20 November 2024 - Dalam rangka memastikan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tepat sasaran dan akuntabel, Kementerian...
Selanjutnya