20 Mei 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kemenag Kab. Tegal
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda APRI

Bedah Regulasi dan Pencermatan PMA No. 22 Tahun 2024, Kepala KUA Kramat “Sempurnakan Layanan Pencatatan Nikah”

oleh kontributor
Oktober 31, 2024
Dalam Kategori APRI, Berita, KUA
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Bedah Regulasi dan Pencermatan  PMA No. 22 Tahun 2024, Kepala KUA Kramat “Sempurnakan Layanan Pencatatan Nikah”
49
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kramat, 30 Oktober 2024 – Kepala KUA Kramat menggelar Pembinaan dan Rapat Koordinasi khusus untuk membahas Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan. Acara yang dihadiri oleh Penghulu, PPPN, Penyuluh, dan Uunsur Perwakilan Perangkat Desa se-Kecamatan Kramat ,di Desa Bangun Galih ini bertujuan untuk mendalami regulasi terbaru dan memastikan pelaksanaan pencatatan nikah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Kepala KUA Kramat H. M Muzammil, S.Ag, M.S.i., menyampaikan pentingnya memahami dan mengimplementasikan PMA No. 22 Tahun 2024. “Regulasi ini merupakan pedoman bagi kita dalam melaksanakan tugas pencatatan nikah. Dengan memahami regulasi ini dengan baik, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya.
Diskusi Mendalam
Peserta Rakordasi melakukan diskusi mendalam mengenai berbagai aspek PMA No. 22 Tahun 2024, antara lain:
• Prosedur pencatatan nikah: Bagaimana cara menyederhanakan prosedur pencatatan nikah tanpa mengabaikan aspek legalitas, sepertikecermatan menghitung rentang hari masa iddah.
• Digitalisasi pencatatan nikah: Pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pencatatan nikah.
• Sosialisasi kepada masyarakat: Bagaimana cara mensosialisasikan regulasi baru kepada masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajibannya dalam proses pencatatan nikah ( ditekankan kepada para Penyuluh ).
Amirudin selaku PPPN Desa Maribaya menyampaikan pertanyaan mengenai Bagaimana cara kita mengintegrasikan regulasi ini dengan sistem yang sudah ada?” dan bagaimana prosedur Rujuk dari Cerai Thalak yang sudah mendapatkan Keputusan Pengadilan Agama dan masih dalam masa iddah, apakah mendapat buku nikah baru ?
Dengan adanya Rakordasi ini, diharapkan Penghulu dan para PPPN di Kecamatan Kramat dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan profesional, sehingga pelayanan pencatatan nikah dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tags: APRI
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Perkaya Literasi Munakahat, KUA Pangkah Gelar Kajian Rutin Kitab Bughyatul Mustarsyidin

Artikel Selanjutnya

Senang dan Bahagia Terpilih menjadi Peserta ANBK MIN 1 Tegal

Artikel Terkait

Penyuluh Agama Kabupaten Tegal Siap Cetak Mustahik Mandiri
IPARI

Penyuluh Agama Kabupaten Tegal Siap Cetak Mustahik Mandiri

oleh kontributor
19 Mei 2025
0

Slawi – Sebanyak 11 penyuluh agama Islam dari Kabupaten Tegal turut ambil bagian dalam Sosialisasi Zakat, Infaq, Sedekah (ZIS) dan...

Selanjutnya
MABIT MI Luqman Al Hakim: Cahaya Malam yang Menyentuh Jiwa Anak Bangsa

MABIT MI Luqman Al Hakim: Cahaya Malam yang Menyentuh Jiwa Anak Bangsa

19 Mei 2025
Pramuka Seru di MTs Negeri 2 Tegal: Semangat, Kompak, dan Penuh Kesan Bersama PPL SMA N 1 Slawi

Pramuka Seru di MTs Negeri 2 Tegal: Semangat, Kompak, dan Penuh Kesan Bersama PPL SMA N 1 Slawi

19 Mei 2025
Kepala Kemenag Tegal Hadiri Kirab Tombak Kyai Plered dan Pataka: Simbol Semangat Tanpa Batas di Hari Jadi ke-424 Kabupaten Tegal

Kepala Kemenag Tegal Hadiri Kirab Tombak Kyai Plered dan Pataka: Simbol Semangat Tanpa Batas di Hari Jadi ke-424 Kabupaten Tegal

18 Mei 2025
MTs Negeri 2 Tegal Sambut Kunjungan Kemenag RI: Menyatukan Visi Menuju Madrasah Berkualitas

MTs Negeri 2 Tegal Sambut Kunjungan Kemenag RI: Menyatukan Visi Menuju Madrasah Berkualitas

18 Mei 2025
Langkah Pasti Jaga Aset Umat: KUA Pangkah Pandu Ikrar Wakaf di Desa Bedug

Langkah Pasti Jaga Aset Umat: KUA Pangkah Pandu Ikrar Wakaf di Desa Bedug

18 Mei 2025
Artikel Selanjutnya
Senang dan Bahagia Terpilih menjadi Peserta ANBK MIN 1 Tegal

Senang dan Bahagia Terpilih menjadi Peserta ANBK MIN 1 Tegal

Kepala MIN 1 Tegal memberikan pembekalan kepada Atlet POPDA

Kepala MIN 1 Tegal memberikan pembekalan kepada Atlet POPDA

Pengukuran Arah Kiblat Masjid Kodim 0712/Tegal oleh Tim Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Dukuhturi

Pengukuran Arah Kiblat Masjid Kodim 0712/Tegal oleh Tim Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Dukuhturi

MAJENG-HD
SETIA-logo-green

Kategori

  • APRI
  • Badqo LPQ
  • Berita
  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • DWP Kemenag
  • FKDT
  • FKUB
  • Humas Kemenag
  • IGRA
  • Informasi Penting
  • IPARI
  • KBIHU
  • KKM MI
  • KUA
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengawas Madrasah
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
  • PGRI Cabsus
  • PGRI Cabsus Kemenag Kab. Tegal
  • Pokjaluh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag TU
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-Regulasi

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset