Slawi (APRI/KUA) – Mendukung Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berlangsung aman dan damai, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tegal menghimbau seluruh ASN dan tokoh masyarakat untuk menjaga kondusifitas. Penegasan itu disampaikannya dalam Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024 di lapangan tenis Kankemenag pada Jum’at (18/10/2024), yang dihadiri oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Tegal, para Kasi seluruh pimpinan satuan kerja (satker), tokoh agama, pengurus FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dan Pegawai ASN di lingkungan Kankemenag Kab. Tegal..
Dalam agenda yang diselenggarakan pada hari Jum’at (18/10/2024) tersebut disampaikan tentang pentingnya kolaborasi antar umat beragama serta Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada,. Oleh karenanya dibutuhkan komitmen bersama untuk benar-benar mengimplementasikannya secara kolektif.
Sebagai ASN yang memiliki peran vital dalam masyarakat, para Penghulu tidak hanya berperan dalam tugas utamanya terkait pelayanan pernikahan dan pembinaan umat, tetapi juga ikut serta mendukung proses Pilkada sesuai dengan porsi dan tanggung jawab mereka. Di tempat kerja maupun di lingkungan tempat tinggal masing-masing, Penghulu siap menjadi teladan dalam menjaga netralitas dan memastikan Pilkada berjalan sesuai prinsip-prinsip demokrasi.
Dalam kesempatan acara tersebut, perwakilan Penghulu atau APRI Cabang Kab. Tegal yang hadir menyampaikan komitmennya untuk ikut serta menjaga situasi kondusif selama masa Pilkada. Penghulu akan terus mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan bijak, serta menghindari potensi konflik yang dapat mencederai semangat persatuan.
“Penghulu dan APRI mendukung penuh kegiatan yg diinisaiasi Kepala Kankemenag Kab Tegal dengan mengajak seluruh stakeholder yang berkaitan tugas dan fungsinya secara langsung dengan masyarakat utk seiya sekata menjadikan gelaran pilkada yang akan datang terlaksana dalam suasana yang damai tanpa gejolak yang berarti kondusif dan terkendali.” ujar Risyanto Penghulu sekaligus Kepala KUA yang hadir dalam acara deklarasi tersebut.
Aksi deklarasi damai, dilakukan dengan pembacaan ikrar damai dan penandatanganan Deklarasi Pilkada Damai di kain putih oleh Kepala Kankemenag, para Kasi, seluruh pimpinan satker dan ASN yang hadir termasuk APRI Cabang Kab. Tegal yang menjadi wadah Orprof Penghulu di Kab. Tegal. Penandatanganan ini menjadi wujud komitmen dan kesepakatan bersama untuk mendukung terciptanya Pilkada yang damai dan bermartabat di Kabupaten Tegal.
Sebagai bagian dari komitmen ini, para Penghulu juga menekankan pentingnya menjaga persaudaraan dan kedamaian pasca-Pilkada, terlepas dari hasil yang diperoleh. Dukungan penuh dari para Penghulu diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk bersikap bijaksana dan menjunjung tinggi kedamaian, baik selama maupun setelah Pilkada berlangsung. (17)