Slawi (APRI/KUA) – Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kabupaten Tegal memenuhi undangan Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting bertajuk “Optimalisasi Peran Strategis Penghulu dalam Penurunan Stunting”. Acara ini berlangsung pada Jumat pagi, 29 November 2024, di Aula Kantor Dinas DP3AP2KB Kabupaten Tegal.
Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas P3AP2KB Winarto, Sekretaris Dinas dr. Titis Cahyaningsih, Technical Assistant (TA) Satgas Stunting Provinsi Jawa Tengah Bambang Rusli Hartono, serta seluruh penghulu se-Kabupaten Tegal. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menurunkan angka stunting yang masih menjadi tantangan besar.
Dalam sambutannya, Sekdin DP3AP2KB dr. Titis Cahyaningsih menegaskan pentingnya peran penghulu tidak hanya sebagai pelaksana pernikahan, tetapi juga sebagai agen edukasi. Ia mengimbau agar penghulu dapat menyampaikan pesan-pesan penting kepada calon pengantin, seperti pentingnya pemeriksaan kesehatan sebelum dan setelah pernikahan, serta meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan stunting.
Dalam sesi materi, Bambang Rusli Hartono menjelaskan bahwa meskipun penghulu tidak tergabung dalam Tim Penurunan Stunting di tingkat kecamatan, mereka tetap memiliki peran strategis. Edukasi kepada calon pengantin, khususnya perempuan sebagai calon ibu, menjadi langkah awal pencegahan stunting.
“Risiko stunting terbesar dimulai dari calon ibu. Di Kabupaten Tegal, angka stunting telah menurun sebesar 0,8% dan kami menargetkan penurunan hingga 14% ke depan. Untuk mencapainya, peran penghulu dalam memberikan literasi kepada calon pengantin sangatlah penting,” ungkap Bambang.
Pada sesi diskusi, H. Ahmad Risyanto, salah satu penghulu di KUA Kabupaten Tegal, menyampaikan kendala yang dihadapi penghulu, yaitu belum adanya regulasi kuat yang mewajibkan calon pengantin menjalani pemeriksaan kesehatan. “Saat ini, kewajiban tersebut hanya berupa surat edaran, sehingga banyak celah untuk diabaikan oleh calon pengantin,” ujarnya.
Kegiatan diakhiri dengan harapan besar dari pemerintah Kabupaten Tegal agar penghulu semakin aktif dalam menyosialisasikan pencegahan stunting melalui pola makan sehat, pemantauan kesehatan, dan penggunaan aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (Elsimil).
Sinergi antara Kementerian Agama Kabupaten Tegal dan DP3AP2KB ini menunjukkan komitmen bersama untuk mendukung program prioritas nasional dalam penurunan angka stunting. (17)