Adiwerna – Bertempat di Aula KUA Kecamatan Adiwerna, Penyuluh Agama Islam dan BKM (Badan Kesejahteraan Masjid) se-kecamatan Adiwerna, mengadakan Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA), Selasa (10/9/2024). Kegiatan ini diikuti oleh 38 Peserta dari seluruh Desa di Kecamatan Adiwerna.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Hj. Faiqoh. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka memberikan pembekalan bagaimana tata cara menyembelih yang baik dan benar menurut syar’i.
“Disinilah pentingnya pemahaman yang mendalam tentang syarat dan ketentuan syar’i dalam proses penyembelihan, agar daging yang dihasilkan benar-benar halal dan thayyib,” katanya.
Narasumber yang pertama disampaikan oleh H. Husni Faqih. Beliau menyampaikan cara menyembelih hewan menurut perspektif hukum fiqih nya.
“dimana seorang penyembelih harus mengetahui syarat, tata cara dan adab ketika menyembelih supaya sah menurut syar’i,” ungkapnya.
Selanjutnya Dalam pelatihan teknis Juru Sembelih Halal ini, Bapak H. Muhammad Luthfi selaku narasumber dari Praktisi Juru Sembelih Halal Kota Tegal memberikan bekal materi, teknik dan praktuk dalam penyembelihan hewan.
“Penyembelihan hewan harus sesuai syariat. Selain sesuai syariat juga harus memperhatikan Teknik mpenyembelihannya, jangan sampai menyakiti hewan yang di sembelih,” jelasnya.
Kegiatan ini ditutup dengan praktik langsung menyembelih seekor kambing muda, yang dipandu oleh Bapak H. Muhammad Luthfi.