4 Juli 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kemenag Kab. Tegal
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Terima SK Penugasan, PPPK 2022 Merasa Terkesan

oleh editor
Januari 27, 2024
Dalam Kategori Berita, Subbag TU
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Terima SK Penugasan, PPPK 2022 Merasa Terkesan
169
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

(Humas) Slawi-Dikutip dari Majeng News, Kakanwil Kemenag Jateng, Musta’in Ahmad serahkan Surat Keputusan Penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022, yang berlangsung di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Jumat (26/1).

Sebanyak 785 ASN PPPK di lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah kembali ditempatkan ke daerah asal. Dengan pertimbangan analisis jabatan dan beban kerja untuk menganalisis kebutuhan pegawai, penetapan kompetensi dan syarat dari suatu jabatan, serta sebagai indikator kinerja pegawai.

“Upaya komunikasi dan koordinasi kita dengan pimpinan Alhamdulillah membuahkan hasil yang nampaknya sesuai harapan teman-teman semua. Panjenengan ditugaskan dan ditempatkan tidak jauh dari lokasi domisili masing-masing,” kata Musta’in Ahmad.

Hal ini memberikan kesan mendalam bagi Umi Rodhiyah, Guru Bahasa Inggris, PPPK asal Sukoharjo yang ditempatkan di MTs Negeri 2 Tegal. Bagaimana tidak, kerinduan akan buah hati dan keluarga, terbayang saat Ia diwawancarai oleh salah satu tim humas Kemenag Kab. Tegal pada Sabtu (27/1).

“Alhamdulillah kami ucapkan kepada seluruh para pemangku kepentingan yang telah mempertimbangkan ini semua. Yang pada akhirnya, bisa membuat saya kembali ke tempat asal, dan bisa berkumpul kembali bersama keluarga tercinta,” ucapnya.

Namun lebih jauh, hal ini tak lantas membuatnya berbesar hati, karena bagaimanapun juga PPPK merupakan amanah besar yang Ia emban. “Atas SK penugasan kembali tersebut, amanah saya sebagai seorang PPPK dan seorang ibu rumah tangga, bisa seiring sejalan saya laksanakan. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih.” Pungkasnya.

Lain hal dengan Andi Suwandi, guru mata pelajaran TIK, PPPK asal Tegal ini mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak-pihak yang telah mewujudkan distrubusi ulang PPPK ini. “Alhamdulillah ya Allah. Terimakasih atas kebahagiaan ini. Saya ucapkan terima kasih kepada pak Presiden, terima kasih kepada GusMen. Bila ada momen dan kesempatan, ijinkan saya dan keluarga mewujudkan rasa terimakasih ini untuk negara.” Ucapnya haru.

Namun pada akhirnya, Kakanwil berpesan, hal yang perlu dipahami dalam menjaga komitmen, bahwa tidak ada bedanya antara PPPK dan PNS dalam kedudukannya sebagai ASN, yakni sama-sama sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Sebagai abdi Negara ASN harus berpegang teguh pada empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945. ASN juga perlu menyadari dirinya sebagai abdi masyarakat yang setiap tugasnya berorientasi pelayanan,” jelasnya. (adm)

Tags: Kemenag Kab. TegalSubbag TUUP
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Didampingi Kasi PD Pontren, M. Aqsho Kunjungi PP An Nur Gumayun

Artikel Selanjutnya

Api Unggun Menyala, Semangat Peserta Membara

Artikel Terkait

KUA Slawi Fasilitasi Prosesi Ikrar Syahadat Dua Orang Calon Mualaf
Berita

KUA Slawi Fasilitasi Prosesi Ikrar Syahadat Dua Orang Calon Mualaf

oleh kontributor
04 Jul 2025
0

Slawi – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Slawi kembali menjadi saksi momen mengharukan dan penuh makna dalam perjalanan spiritual dua...

Selanjutnya
Wujud Kepedulian Umat, KUA Adiwerna Fasilitasi Pasangan Suami Istri Wakafkan Tanah Untuk Sarana Ibadah

Wujud Kepedulian Umat, KUA Adiwerna Fasilitasi Pasangan Suami Istri Wakafkan Tanah Untuk Sarana Ibadah

04 Jul 2025
MTs Negeri 4 Tegal Rancang Tim P5RA Sesuai Struktur Kurikulum Madrasah

MTs Negeri 4 Tegal Rancang Tim P5RA Sesuai Struktur Kurikulum Madrasah

04 Jul 2025
Pembina Ekskul MTsN 4 Tegal Rancang Program Terpadu untuk Tahun Ajaran Baru

Pembina Ekskul MTsN 4 Tegal Rancang Program Terpadu untuk Tahun Ajaran Baru

03 Jul 2025
MTs Negeri 4 Tegal Gelar Rapat Persiapan MATSAMA Tahun Pelajaran 2025/2026

MTs Negeri 4 Tegal Gelar Rapat Persiapan MATSAMA Tahun Pelajaran 2025/2026

03 Jul 2025
Penyuluh KUA Tarub Gelar BRUS di Ponpes Riyadhussolihin: Tekankan Keikhlasan dalam Menuntut Ilmu

Penyuluh KUA Tarub Gelar BRUS di Ponpes Riyadhussolihin: Tekankan Keikhlasan dalam Menuntut Ilmu

02 Jul 2025
Artikel Selanjutnya
Api Unggun Menyala, Semangat Peserta Membara

Api Unggun Menyala, Semangat Peserta Membara

Sambut Hajatan Besar, Haryono: Semoga Terlaksana dengan Baik

Sambut Hajatan Besar, Haryono: Semoga Terlaksana dengan Baik

M. Aqsho Hadiri Sosialisasi SNPDB MAN IC & MAN PK

M. Aqsho Hadiri Sosialisasi SNPDB MAN IC & MAN PK

MAJENG-HD
SETIA-logo-green

Kategori

  • APRI
  • Badqo LPQ
  • Berita
  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • DWP Kemenag
  • FKDT
  • FKUB
  • Humas Kemenag
  • IGRA
  • Informasi Penting
  • IPARI
  • KBIHU
  • KKM MI
  • KUA
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengawas Madrasah
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
  • PGRI Cabsus
  • PGRI Cabsus Kemenag Kab. Tegal
  • Pokjaluh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag TU
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-Regulasi

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset